Beranda Headline

Edarkan Sabu, Pria Asal Wiyung Ditangkap Polisi

Suksesi Nasional, Surabaya —Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya kembali menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu sabu Selasa (05/10/2021) sekira pukul 15 :00 Wib.

Tersangka berinisial HK (46), warga Wiyung Surabaya. Ia di tangkap di kontrakannya Perum Wiyung Surabaya dengan barang bukti 7 poket narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,2 gram.

Barang Bukti Narkoba Disita Polisi

Serbuk kristal warna putih bening itu disembunyikan di dalam bungkus bekas rokok Surya 12. Polisi juga menyita satu buku rekapan penjualan sabu, HP, dan uang tunai sebesar Rp 600 ribu diduga hasil penjualan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengungkapkan, tersangka berhasil kita amankan setelah sebelumnya petugas mendapat informasi tentang adanya peredaran sabu diwilayah Wiyung Surabaya.

Baca Juga :  Rumah di Tambak Sari Selatan Ambruk, Satu Orang Meninggal Dunia

Informasi itu kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya.

Saat dilakukan penyidikan tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang berinisial TH saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

“Ia mengaku membeli dari TH, narkoba itu diantar langsung ke kontrakan tersangka,” jelas Kompol Daniel..

Kepada polisi tersangka mengaku 1 gram sabu-sabu dibeli seharga Rp 1.000.000. Setelah barang diterima, tersangka membagi menjadi kemasan paket hemat, kemudian menjual kembali kepada para pelanggannya.

“Pengakuannya narkoba ini diantar dini hari, disaat kondisi sekitar kontrakan sedang sepi. Saat ini kami masih mendalami lagi jaringan atasnya,” terang dia.(rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini