Beranda Headline

Gelar Ops Pekat Semeru 2022, Polres Lamongan Amankan 106 Tersangka

Suksesi Nasional, Lamongan- Polres Lamongan terus menunjukkan kinerjanya dalam memberikan rasa aman dan nyaman di wilyah Kab Lamongan. Untuk meminalisir angka kriminal Polres Lamongan beserta jajaranya terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Salah satunya adalah menggelar Opersai Penyakit Masyarakat (Pekat), yang dimulai sejak 23 Mei 2022

Adapun sasaran Ops Pekat Semeru 2022 meliputi, kejahatan premanisme, prostitusi, pornografi, judi, Handak, petasan/mercon, penyalahgunaan Narkoba dan Miras ilegal. Dimana sasaran tersebut merupakan tidakkan yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Lamongan. Apalagi saat ini Kab.Lamongan mendekati pesta demokrasi, menggelar Pilkades serentak. Terkait itu, Polres Lamongan mengambil sikap menggelar Ops Pekat Semeru 2022, untuk menjaga Kamtibmas.

Baca Juga :  Kenaikan Harga BBM Bersubsidi,Bisa Picu Lonjakan Inflasi Tulungagung bakal naik

Alhasil Ops Pekat selama 12 hari, terhitung sejak 23 Mei-3 juni 2022, Polres Lamongan beserta jajaran berhasil mengungkap 96 kasus dengan jumlah 106 tersangka. Rincianya 1 tersangka premanisme, prostitusi 3, pornografi 1, perjudian 7, dan narkoba 4 tersangka. Sedangkan tindak perkara miras Polres Lamongan memintai pertanggungjawaban 83 tersangka dari 80 kasus.

Dalam press releasenya, AKBP Miko Indrayana mengatakan, jika kegiatan Ops Pekat Semeru 2022 adalah upaya kepolisian dalam menjaga cipta kondisi di Kabupaten Lamongan. Apalagi Kab Lamongan, sebentar lagi menggelar pesta demokrasi, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dibulan ini.

Untuk itu Polres Lamongan akan terus menjaga kondisi situasi kantibmas yang aman, terutama menjelang pelaksanaan pilkades yang akan dilaksanakan di Kabupaten Lamongan, ” kata AKBP Miko Indrayana, Jumat (10/6/2022)

Baca Juga :  Moment HPN Ke-75, Kapolres Lamongan Sebut Karya Wartawan Adalah Sumber Inspirasi

“Adapun sasaran kegiatan tersebut adalah kegiatan atau hal-hal yang meresahkan masyarakat antara lain premanisme, perjudian, peredaran narkoba dan peredaran miras. Dan hasilnya, kami telah berhasil mengungkap sebanyak 96 kasus dengan mengamankan sebanyak 106 tersangka, ” lanjut Kapolres pada awak media.

Dalam Ops Pekat Semeru 2022 lanjut Miko, ” Polres Lamongan berhasil mengungkap 96 kasus dan berhasil mengamankan 106 tersangka bersama barang buktinya. Rincianya, 1 tersangka premanisme, 3 prostitusi, pornografi 1tersangka, perjudian 7 tersangka, dan narkoba 11 tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, masing-masing tersangka dijerat pasal 368 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara untuk premanisme, pasal 296 dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan untuk prostitusi, pasal 29 nomor 44 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara untuk pornografi, pasal 303 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara untuk perjudian, pasal 114, 112, 132 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara untuk narkoba, dan pasal 300 dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun untuk kasus miras, ” jelasnya.

Baca Juga :  Pemdes Tanjung Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD

“Tentu saja dengan berakhirnya giat operasi ini dan saat ini masuk dalam operasi patuh, kegiatan-kegiatan untuk memerangi penyakit masyarakat yang ada tetap kami laksanakan. Tentunya bertujuan untuk menjaga kenyamanan masyarakat, ” pungkas AKBP Miko didampingi Kasat Reskrim, AKP. Komang Yogi Arya Wiguna, dan Kasat Resnarkoba, AKP. Akhmad Khusen.(rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini