Beranda Jombang

HAKORDIA 2025, Jombang Gaungkan Aksi Kolektif Lawan Korupsi

Suksesinasional.com Jombang -Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Inspektorat Daerah bersama Kejaksaan Negeri Jombang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema pemberantasan korupsi di Ruang Bung Tomo, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Senin (8/12/2025) pagi.
Kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring ini merupakan bagian dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, FGD tersebut menjadi momentum strategis untuk meneguhkan komitmen kolektif Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memerangi praktik korupsi secara sistematis dan berkelanjutan.

Tema tersebut selaras dengan tema nasional HAKORDIA 2025, “Satu Aksi Berantas Korupsi”, yang mengandung filosofi pentingnya peran seluruh elemen bangsa dalam membangun integritas dan memperkuat gerakan antikorupsi demi masa depan Indonesia yang lebih bersih dan berkeadilan.

FGD ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jombang, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, para kepala desa, hingga kalangan akademisi, sebagai wujud kolaborasi lintas sektor dalam pencegahan korupsi.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, S.Ag., M.Pd., yang hadir mewakili Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang tidak boleh ditoleransi dalam bentuk apa pun.

“Korupsi adalah musuh yang harus kita lawan bersama. Komitmen memberantas korupsi berarti komitmen menjaga masa depan daerah serta menjamin kesejahteraan generasi yang akan datang,” tegas Salmanudin.
Ia juga mengajak seluruh peserta menjadikan peringatan HAKORDIA sebagai titik awal gerakan nyata, bukan sekadar seremoni.
“Mari jadikan kegiatan ini sebagai simbol gerakan baru yang mengajak, menginspirasi, dan menyalakan api integritas dalam diri kita. Rayakan kejujuran dan buktikan bahwa bangsa ini kuat karena rakyatnya berani melawan korupsi demi kemakmuran bersama,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Diah Ambarwati, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penindakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam upaya pencegahan.
“Kami berupaya memberikan ruang yang aman bagi aparatur pemerintah agar dapat bekerja dengan tenang, benar, dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Wabup Jombang Resmikan Operasional Pasar Buah Ploso

Diah Ambarwati juga memaparkan program unggulan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dirancang untuk mendampingi pemerintah desa dalam pengelolaan administrasi dan keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Melalui sistem digital, potensi penyalahgunaan dana desa dapat dicegah sejak dini, sekaligus mempermudah dan mempercepat proses pelaporan.
Program Jaga Desa ini bahkan mendapatkan apresiasi sebagai salah satu kinerja terbaik di Jawa Timur, membuktikan bahwa sinergi dan pendampingan hukum sejak awal merupakan kunci efektif dalam mencegah penyimpangan anggaran, khususnya di tingkat desa.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Jombang terus memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui delapan kebijakan strategis, antara lain reformasi birokrasi, kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan bagi ASN, pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi, penguatan delapan area Monitoring Center for Prevention (MCSP) KPK dengan capaian di atas 90 persen, pelaksanaan Survei Penilaian Integritas, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum, TNI, BPK, dan BPKP, serta penyebarluasan pesan antikorupsi melalui pendidikan dan sosialisasi publik.
Pada momentum tersebut, juga dilakukan pengukuhan dan pencanangan generasi penerus antikorupsi sebagai langkah strategis menanamkan nilai integritas sejak dini.
Wakil Bupati Jombang secara resmi mengukuhkan 10 Penyuluh Anti Korupsi, dengan Eko Prasetyo sebagai koordinator, bersama sembilan anggota lainnya yang tergabung dalam Forum Penyuluh Anti Korupsi Jombang periode 2024–2027. Mereka diamanahkan untuk menyebarluaskan nilai-nilai kejujuran serta membangun budaya antikorupsi di tengah masyarakat.

Selain itu, Wakil Bupati juga mencanangkan Patriot Integritas Muda, yang terdiri dari 12 pemuda-pemudi Jombang sebagai “pahlawan modern” penggerak perubahan. Mereka akan menjadi garda terdepan dalam menyuarakan semangat kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin melalui keteladanan serta kampanye kreatif di lingkungan masing-masing.(Lil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini