Beranda Daerah

Izin Apotek Tersendat Sistem OSS, IAI Trenggalek Mengadu ke DPRD

Suksesinasional.com, Trenggalek – Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Trenggalek mengadukan persoalan tersendatnya proses perizinan apotek ke DPRD Trenggalek. Keluhan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV dan pimpinan DPRD di Aula DPRD setempat, Selasa (24/2/2026).

IAI menyoroti kendala serius pada sistem Online Single Submission (OSS) atau yang disebut SOTES, yang dinilai menjadi hambatan utama dalam pengurusan izin baru maupun perpanjangan izin apotek yang sudah tidak aktif.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, mengatakan terdapat sejumlah data pemohon yang hilang di dalam aplikasi OSS. Akibatnya, pengajuan izin yang seharusnya cukup diperpanjang justru harus diajukan ulang dari awal sebagai izin baru.

“Ada beberapa data yang hilang di aplikasi. Akhirnya pemohon harus mengurus ulang dari awal dan ini yang menjadi problematik dan terkesan ribet. Masalahnya itu, kenapa data bisa hilang,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan di tingkat daerah karena kewenangan perbaikan sistem berada di pemerintah pusat. Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi intensif agar kendala teknis tersebut tidak terus merugikan para apoteker.

Selain masalah sistem, IAI juga mengeluhkan belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dalam proses perizinan. Kondisi itu berdampak pada terhambatnya pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin lingkungan, hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF), sehingga proses perizinan menjadi buntu.

Baca Juga :  Kemudahan Bagi Masyarakat Hadir Aplikasi Mobile JKN

“Ini harus segera dicarikan jalan keluar agar tidak menghambat pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tegas Sukarodin.

Ia menambahkan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana telah menjadwalkan pertemuan dengan Kementerian Kesehatan pada Kamis mendatang guna membahas sebagian persoalan tersebut.

“Tentu ini menjadi angin segar bagi IAI Cabang Trenggalek. Harapannya ada solusi konkret sehingga tidak sampai terjadi eksodus apoteker akibat persoalan administratif,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua IAI Cabang Trenggalek, Esti Ambar Widya Ningrum, membenarkan bahwa pihaknya bersama anggota menyampaikan langsung berbagai kendala yang dihadapi dalam proses perizinan.

Menurutnya, persoalan ini sangat krusial karena menyangkut keberlangsungan usaha dan pelayanan kefarmasian di Kabupaten Trenggalek. Saat ini tercatat sekitar 110 apotek beroperasi di wilayah tersebut, dan beberapa di antaranya izinnya telah mati.

“Kalau memang ada kendala tentu saja kita sampaikan keluhan ini ke dewan. Ini menyangkut nasib perapotekan di Trenggalek,” ujarnya.

IAI berharap ada kejelasan regulasi dan perbaikan sistem OSS agar proses perizinan apotek berjalan lebih transparan, pasti, dan tidak memberatkan pelaku usaha di sektor kesehatan.(sn).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini