Suksesi Nasional, Sampang – Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, puluhan personel gabungan Polres Sampang terdiri dari TNI – POLRI menggelar patroli Harkamtibmas sekaligus melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di berbagai tempat keramaian diwilayah kota Sampang – Madura, Rabu (15/12/2021) pukul 20.00 Wib.
Sebelum melaksanakan patroli Harkamtibmas dan operasi yustisi prokes, personel Polres Sampang dan Kodim 0828 Sampang melaksanakan apel bersama di halaman Mapolres Sampang dipimpin Kanit Regident Sat. Lantas Polres Sampang IPDA Iwan Suhadi.

Dalam apel tersebut, Iwan Suhadi menjelaskan sasaran dan cara bertindak dalam kegiatan operasi yustisi yang rutin dilaksanakan setiap malam sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian TNI-POLRI menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Sampang sekaligus kepedulian melindungi masyarakat dalam pandemi COVID -19.
Setelah mengikuti apel gabungan para personel langsung berjalan kaki menuju salah satu taman Kota kebanggaan masyarakat Kota Bahari yang letaknya tepat di depan kantor Pemkab Sampang.
Dari hasil operasi yustisi prokes yang dilaksanakan sekitar 30 menit, masih ditemukan puluhan masyarakat yang tidak mematuhi prokes khususnya pemakaian masker dan masih berkerumun.
Masyarakat yang terjaring operasi yustisi langsung mendapat sanksi teguran dan mendapatkan edukasi pentingnya mematuhi prokes khususnya penerapan 5M (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi mobilitas) disaat Pandemi COVID -19.
Pada kesempatan itu, petugas juga membagikan masker secara gratis kepada warga yang kedapatan tidak membawa masker.
Dari pantauan awak media, kegiatan operasi yustisi Prokes tersebut, selain di Taman Bunga Jalan Jamaludin Sampang, petugas gabungan juga mendatangi Monumen Trunojoyo, Taman Wiyata di Jalan Imam Bonjol dan beberapa tempat rawan aksi kriminalitas dan tempat yang dianggap rawan terjadinya laka lantas.
Kapolres Sampang AKBP Arman melalui Kasi Humas Polres Sampang IPTU Sunarno kepada wartawan membenarkan kegiatan rutin personel Polres Sampang dan Kodim 0828 Sampang setiap malam melaksanakan kegiatan operasi yustisi prokes dalam upaya pencegahan COVID -19 di Kabupaten Sampang.
Sunarno juga menjelaskan bahwa kegiatan rutin tersebut merupakan salah satu upaya TNI-POLRI khususnya Polres Sampang dan Kodim 0828 Sampang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sampang dalam Pandemi COVID -19 yang masih melanda negeri ini.
Dia menuturkan, jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, Pemerintah menerapkan PPKM level 3 sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) nomor 67 tahun 2021 tanggal 13 Desember 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 Corona Disease atau COVID 19 di wilayah Jawa dan Bali.
“Terhitung mulai tanggal 14 Desember 2021 Kabupaten Sampang menerapkan PPKM level 3 sampai tanggal 3 Januari 2022 sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) nomor 67 tahun 2021 tertanggal 13 Desember 2021,” sebut Sunarno.
Dalam mengantisipasi lonjakan kasus COVID -19 di akhir tahun 2021, Iptu Sunarno mengatakan bahwa Polres Sampang akan selalu melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder lainnya untuk melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan penyebaran COVID -19.
Sekaligus memaksimalkan kegiatan vaksinasi dengan mengerahkan seluruh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan tenaga kesehatan di desa-desa sebagai upaya penguatan kekebalan kelompok (herd imunnity) melawan Pandemi COVID-19 di Kota Bahari,” pungkasnya. (rus)