Beranda Headline

Kadindik Apresiasi Subdit Jatanras Polda Jatim Tangkap Pelaku Pemerasan

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aris Agung Paewai (Foto : M.Rusdi // Suksesi Nasional.com)

Suksesi Nasional.com, SURABAYA, – ‎Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur, Aris Agung Paewai, mengapresiasi aparat Polda Jatim menangkap dua pelaku pemerasan terhadap dirinya.

Aris menyebut penangkapan terhadap para pelaku merupakan bagian dari upaya menjaga martabat dan integritas lembaga yang ia pimpin.

‎”Saya mengapresiasi tindakan cepat dari teman-teman kepolisian yakni Subdit  III Jatanras Ditreskrumum Polda Jatim.

Ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk memahami tugas dan tanggung jawab penegak hukum dalam menindak kasus pemerasan seperti yang kami alami,” kata Aris, kepada wartawan Sabtu (26/07/ 2025) siang.

‎Menurutnya, aksi pemerasan itu, telah berdampak secara moral dan institusional. Ia berharap kasus ini dapat diusut tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami berharap proses hukum berjalan sesuai aturan,” imbuh Aris.

“Dan ini bisa menjadi pelajaran bersama, termasuk bagi masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar,” Aris menambahkan.

‎‎Aris pun menegaskan tuduhan terkait isu dugaan korupsi hibah dan perselingkuhan tak berdasar dan sangat merugikan dirinya secara pribadi maupun institusi. “Itu adalah fitnah yang ditujukan ke kami,” tandasnya.

“Tidak ada bukti dan data yang sesuai. Bahkan saat dikonfirmasi, pihak yang menyebarkan isu tidak dapat memberikan data yang diminta kepolisian,” imbuh dia.

Baca Juga :  Gerak - Gerik Mencurigakan, Pria Asal Camplong Diciduk Polisi

‎‎Aris menegaskan, jika kejadian serupa kemungkinan juga dialami oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Namun tidak semua memilih untuk melapor. Ia berharap apa yang dialaminya bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk berani bersuara.

‎‎”Kalau memang ada yang mengalami hal serupa dan merasa dirugikan, saya harap mereka juga melapor. Selama mereka tidak melakukan hal yang dituduhkan, dan data tidak benar, tidak perlu takut untuk melapor,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Subdit III Jatanras  Ditreskrimum Polda Jatim menangkap dua anggota Organisasi masyarakat (Ormas) Front Gerakan Rakyat (FGR) Anti Korupsi berinisial SH alias BS (24) asal Kabupaten Bangkalan Madura dan MSS (26) asal Pontianak.

Mereka ditangkap disebuah Caffe dikawasan Jalan Ngagel Jaya Selatan  pada hari Senin 21 Juli – 2025 sekitar pukul 23:00 Wib.

Kedua pelaku ditangkap lantaran memeras Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Provinsi Jawa Timur Aris Agung Paewai.

Modusnya, kedua oknum Mahasiswa  Perguruan Tinggi di Surabaya  itu memakai isu korupsi dana hibah sekolah.

Selain itu, mereka juga mengancam akan membongkar skandal perselingkuhan yang dilakukan korban.
(rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini