Beranda Headline

Kaki Pelaku Begal Guru yang Bawa Balita di Bangkalan ditembus Timah Panas Polisi

Pelaku Pembegalan Terhadap Guru yang Bawa Balita di Bangkalan diapit Petugas (Suksesi Nasional.com / K- cong)

Suksesi Nasional, BANGKALAN – S (40) Pelaku pembegalan terhadap guru yang bawa balita di Desa/Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan ditangkap, Senin (21/04/2025)

Penangkapan pria asal Kranggan Barat Kecamatan Tanah Merah Bangkalan ini diwarnai aksi perlawanan pelaku terhadap petugas. Ini membuat polisi harus melumpuhkannya dengan timah panas.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil meringkus satu dari tiga pelaku. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menyelidiki rekaman kamera pengawas di toko yang berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian.

“Dari rekaman Closed Circuid Television (CCTV) itu kami berhasil mendapatkan identitas pelaku, karena wajahnya terlihat jelas,” ujar AKBP Hendro kepada wartawan Selasa (29/4/2025).

Hendro menyebut, Polisi menduga pelaku melarikan diri ke Surabaya setelah rekaman video yang menunjukkan wajahnya viral di media sosial.

Baca Juga :  Satres Narkoba Polres Tanjung Perak Tangkap Pekerja Pemasangan Instalasi WIFI

“Kami berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah indekos di Kampung Malang, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya,” tambah Hendro.

Saat ditangkap, S sempat melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga polisi terpaksa melumpuhkan kaki kirinya. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk penyidikan lebih lanjut.

Dari pengakuan S kepada penyidik, aksi pembegalan dilakukan bersama dua rekannya, H dan R, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Keduanya masih buron dan membawa barang bukti berupa motor curian milik korban.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain dan juga melakukan pencarian terhadap barang bukti motor curian itu,” ungkap Hendro.

Hendro juga mengungkapkan bahwa dalam melakukan aksinya, pelaku sempat menodongkan senjata tajam (sajam)  kepada korban.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Pemkab Tanbu Gelar Pasar Murah

Dalam kasus ini, S berperan sebagai eksekutor, sementara dua rekannya membantunya membegal korban,” pungkas Hendro.(**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini