Beranda Headline

Kapolda Jatim Apresiasi Kinerja Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Ngale

Suksesi Nasional, Madiun – Kenerja dua anggota Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Ngale Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun mendapat apresiasi dari Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dalam pengembangan Kampung Tangguh Semeru.

Dalam kunjungan ke Kabupaten Madiun, Kapolda Jatim bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa serta Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto terkesan melihat
Penerapan Kampung Tangguh Semeru di Desa Ngale yang sangat baik.

“Keberadaan KTS ini tentunya tidak terlepas dari peran Bhabinsanya Sertu Agus Supriyanto dan Bhabinkamtibmasnya Aiptu Andik Ngesti Wibowo yang aktif dalam membantu warga desa Ngale dalam mengembangkan Kampung Tangguh Semeru diwilayahnya,” kata Irjen Pol Nico Afinta Minggu (07/02/2021).

Menurut Nico, KTS ini sudah tersedia tempat karantina untuk pria dan wanita, ada lumbung pangan dan juga benih ikan. Selain itu, sudah terbentuk satu sistem yang baik terkait akses keluar masuk desa dengan menggunakan sistem satu pintu atau “one gate system”.

Baca Juga :  DPUPR Magetan Bangun Peningkatan Saluran Drainase Jalan di Kecamatan Maospati

“Sementara setiap ada pendatang dari luar daerah dilakukan pendataan, serta dilakukan pemeriksaan kesehatan. Dan untuk mempermudah komunikasi antar warga maupun relawan yang ditugaskan di KTS telah dibuat WA group,” tambah Nico.

Atas kerja keras dan partisipasi Bhabinsa Sertu Agus Supriyanto dan Bhabinkamtibmas Aiptu Andik Ngesti Wibowo, Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim yang secara spontan langsung memberikan apresiasi dan bantuan kepada keduanya agar terus semangat dalam membantu warga masyarakat didesanya terutama dalam pengembangan KTS sehingga mampu menjadi solusi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di lingkungannya

Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim berharap agar peran dan semangat dari Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Ngale ini dapat dijadikan contoh oleh Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas lainnya, terutama menjelang penerapan PPKM berskala mikro sebagaimana tercantum dalam Kemendagri Nomor 03 tahun 2021,” pungkasnya. (rus)

Baca Juga :  Jum’at Curhat, Wakapolres Nganjuk Ajak Jamaah dan Santri, Waspada Berita Hoax & Provokatif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini