Beranda Headline

Kapolsek Pangkur Tanggapi Laporan Pengaduan Masyarakat 

 

 

 

Ngawi, Suksesi Nasional.com – Dugaan kasus perselingkuhan yang menyeret oknum guru BK di MTsN Ngawi, berbuntut panjang. Istri sah Bambang yang bernama Tutik Sri Rahayu (Ayu) warga Madiun dilaporkan oleh oknum guru BK tersebut melalui kuasa hukumnya.

 

Kapolsek Pangkur, AKP Nur Hidayat, mengamini atas laporan pengaduan masyarakat (LPM) yang diajukan oleh Dwi Okta Riana seorang guru BK mengenai dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan.

 

AKP Nur Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan perbuatan yang dianggap merugikan martabat dan hak asasi pelapor, yang diduga dilakukan oleh seseorang bernama Tutik Sri Rahayu.

 

“Pada intinya kami dari Polsek Pangkur sudah menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat dari Saudari Dwi Okta Riana terkait dugaan terjadinya tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan atau merugikan martabat dan hak asasi pelapor,” ujar AKP Nur Hidayat. Senin (16/3/26)

Baca Juga :  Semarakkan HPSN 2023, Lamongan Launching Gerakan "Lamongan Cantik"

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Pangkur telah melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari pemanggilan saksi-saksi hingga terlapor untuk dimintai keterangan.

 

“Setelah dilakukan interogasi terhadap saksi dan terlapor, kami melaksanakan gelar perkara internal untuk menentukan ada tidaknya unsur tindak pidana,” tambahnya.

 

Namun, berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, pihak kepolisian belum menemukan adanya unsur tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor melalui kuasa hukumnya.

 

“Dari hasil gelar perkara, belum ditemukan adanya tindak pidana sesuai laporan yang disampaikan oleh Saudari Ana bersama kuasa hukumnya,” jelasnya.

 

Meski demikian, Polsek Pangkur tetap membuka kemungkinan untuk melakukan pendalaman lebih lanjut apabila di kemudian hari ditemukan bukti baru yang dapat menguatkan laporan tersebut.(ma)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini