
Suksesi Nasional, SAMPANG – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sampang Madura berjanji akan menindak tegas anggota Polri yang nakal tanpa pandang jabatan.
Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Sampang AKP Darussalam menyatakan, pihaknya sudah melakukan tindakan disiplin kepada salah satu anggota yang melakukan pelanggaran yakni Aipda S.
Kasus yang dilakukan Aipda S videonya sempat viral dimedia sosial (medsos) beberapa pekan terakhir,” kata Darussalam usai pelaksanaan apel pagi di Mapolres Sampang Rabu (28/05/2025).
“Darus menyebutkan ,setelah menerima laporan adanya pemberitaan di media online dan video Aipda S, saya langsung perintahkan Unit Paminal untuk mencari informasi sekaligus memintai keterangan semua pihak yang terlibat,” jelas Darussalam.
Setelah melakukan klarifikasi kepada korban, kata Darussalam, bahwa pada tanggal 16 Mei 2025 malam Unit Paminal Polres Sampang melakukan interograsi kepada Aipda S.
Menurut Darussalam, semua keterangan dari korban dan Aipda S sangat menentukan langkah Sipropam Polres Sampang dalam melakukan penegakkan disiplin kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun tindak pidana.
Kami akan menindak tegas setiap anggota Polri yang dapat menurunkan harkat dan martabat Kepolisian Negara Repoblik Indonesia.
“Saya selaku Kasi Propam Polres Sampang akan menindak tegas anggota Polri apabila terbukti melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat Kepolisian Negara Republik Indonesia sesuai aturan yang berlaku,” tegas Darus.
AKP Darussalam menyampaikan, bahwa Aipda S yang sebelumnya berdinas disalah satu Polsek jajaran Polres Sampang, kini sudah ditarik ke Mapolres Sampang dalam rangka pembinaan disiplin.
“Aipda S kini tengah menjalani tindakan disiplin dengan mengikuti apel pagi di Mapolres Sampang dengan memakai helm merah, rangsel dan tongkat berbendera tengkorak.
Untuk pelanggaran disiplinnya masih dalam penyidikan Unit Provos Sipropam Polres Sampang,” terang dia.
Perwira Polri yang akrab disapa AKP Darus itu kembali menyampaikan komitmennya bahwa Sipropam Polres Sampang akan menindak anggota yang melanggar baik pelanggaran ringan maupun berat tetap diberikan sanksi.
Dia menjelaskan Sipropam Polres Sampang selaku pengemban fungsi utama pengawasan internal dan penegak disiplin akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik dengan harapan institusi Polres Sampang semakin baik,” pungkasnya. (**)