Suksesi Nasional, Surabaya – Seorang ibu rumah tangga di Surabaya berinisial KK (28) ditangkap aparat kepolisian setempat lantaran kedapatan membawa puluhan poket narkoba jenis sabu – sabu.
Wanita asal jalan Ubi tertangkap basah saat membawa sabu sebanyak 16 poket seberat 3,69 gram pada hari Senin 08 Agustus 2022 pukul 15:00 Wib di jalan Bendul Merisi I Surabaya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan1 pipet kaca didalamnya masih terdapat narkotika jenis sabu seberat 1,46 gram,1 alat hisap sabu,1 timbangan elektrik, 1 pak plastik klip, 1 buah kantong kain, 1 buah dompet dan uang tunai Rp. 150.000 serta1 unit hand phone merk Samsung
Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu didaerah jalan Bendul Merisi I Surabaya Jawa Timur.
Berkat adanya laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti,” ujar Kasatres Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri Kamis (08/09/2022).
Berdasarkan dari pengakuan ibu muda itu, mendapatkan narkoba dengan cara membeli kepada AA (DPO) sebanyak 1 gram seharga Rp 1. 100.000 pada hari Minggu 07 Agustus 2022 sekira pukul 22.00 Wib didepan DTC Wonokromo Surabaya.
Barang terlarang itu rencananya akan dijual kembali kepada para pelanggannya. Selama ini, dia mendapat keuntungan sebesar Rp. 500.000,” jelas Daniel.
Kini, ibu rumah tangga itu terpaksa harus berpisah dengan sanak keluarganya dalam waktu yang cukup lama karena polisi akan menjeratnya dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (rus)