Beranda Daerah

Kelangkaan Pupuk di Musim Tanam dan Tebar Benih Tambak, DKPP Lamongan Sarankan Pupuk Organik Cair

Suksesi Nasional, Lamongan
Musim penghujan adalah disaat petani melakukan aktifitas pengelohan lahannya untuk bercocok tanam, begitu juga petani tambah sudah mulai menebar benih bibit ikan. Namun sukses tidaknya, adalah salah satunya dengan asumsi pemakaian pupuk baik tanaman dan perikanan bagi petambak.
Namun hingga saat ini pupuk masih dirasakan kelangkaan, bahkan petani masih merasa kebingungan.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lamongan turut angkat bicara terkait kebijakan terbaru subsidi pupuk dalam Permentan No.10 Tahun 2022.

Pasalnya, Kabupaten Lamongan termasuk kawasan khusus yang sebagian besar petaninya menerapkan sistem mina padi (tambak dan padi).

Gejolak warga pun berulang kali terjadi, hampir setiap tahun demo digelar para petani. Terbaru, penarikan pupuk bersubsidi yang tertuang dalam Permentan No.10 juga sempat menimbulkan aksi demo.

Baca Juga :  Dinas PUPR Kota Kediri Bersama Tim PPS Kejari Sidak Pembangunan Jembatan Mojoroto

Alasannya, selain pencabutan jatah untuk petani mina padi atau sektor perikanan juga adanya pemangkasan jenis pupuk. Yang semula 5 jenis antara lain Zwavelzure Amonium (ZA), Urea, SP-36, NPK (Nitrigen, Phosphat, Kalium), dan pupuk organik Petroganik menjadi hanya 2 jenis NPK dan Urea.

“Tujuannya, Membatasi penyebaran digunakan pada bidang lainnya. Harus sesuai kewenangan masing-masing. Kita hanya bisa menyesuaikan kewenangan. Karena regulasinya sudah berlaku,” ungkap Kadis DPKP Lamongan, Sukriyah, Selasa (1/11/2022).

Terkait gejolak warga Sukriyah mengklaim sudah melakukan beragam upaya sosialisasi ke kelompok tani khususnya di kawasan mina padi. Dari 9 komunitas pertanian sasaran Permentan, Lamongan mempunyai 7 komoditas antara lain, Padi, Jagung, Kedelai, Bawang Merah dan Putih, Cabai, serta Tebu.

Baca Juga :  Ungkap 31Kasus , Satresnarkoba Polres Tulungagung Tangkap 38 Tersangka

“Sosialisasi rutin dilakukan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), bahwa saat ini hanya ada 2 pupuk yang disubsidi pemerintah dan diperuntukan 9 jenis komoditas pertanian, gejolak masih ada, sambatan petambak juga ada, katanya masih kurang,” ungkapnya.

Ia kemudian menyarankan, agar para petani pangan khususnya padi bisa mencari solusi dengan penggunaan pupuk organik cair.

“Solusinya mungkin penggunaan Pupuk Organik Cair, selain terbilang cukup ekonomis, jangka panjang dan kesuburan tanah bisa lebih terpenuhi. Masa kimia-kimia terus,” ujarnya.

Sementara untuk petani tambak Sukriyah meminta agar agar berkonsultasi ke Dinas Perikanan dan Kelautan setenpat. lantaran seluruh alokasi jatah pupuk non-pangan kini telah beralih ke Kementerian Perikanan dan Kelautan.

Baca Juga :  Peringati Hari Kartini, Petugas Satpas SIM Polres Kediri Kota Berpakaian Adat & Kebaya

“Kalau saat ini jatah kalau untuk petani masih ada, RDKKnya semua ada dan lengkap, jadi istilahnya bukan dihapus untuk perikanan tapi dialihkan bukan lagi di Kementerian Pertanian,” terangnya.(rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini