Beranda Headline

Komplotan Pencuri Kabel Diringkus, Satu Pelaku Tewas Ditembak Polisi

Suksesi Nasional, Surabaya – Tujuh pelaku komplotan pencuri kabel milik PT Telkom yang kerap beraksi di wilayah Jatim dan Jateng diringkus anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Ketujuh pelaku itu, Yudi Meiari Sugiarto (33), asal Jakarta, Qiran Harahap (38), asal Bogor, Hendrik Setiawan ( 28), asal Lampung, Eko Budiarto (30), asal Banjarnegara Jawa Tengah , M Sahroni (30), asal Bekasi, Andriyanto (25), asal Lampung.

FOTO ISTIMEWA = Para Pelaku di Mapolda Jatim

Sedangkan, tersangka berinisial YS (22), asal Lampung terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur, karena pada saat ditangkap melakukan perlawanan dengan menabrakan mobil truk ke arah petugas.

” Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, tersangka Yudi Meiari Sugiarto beserta komplotannya melakukan pencurian kabel milik PT Telkom yang tertanam dalam tanah, dengan cara masuk melalui lubang (manhule) atau dengan menggali kemudian kabel dililit atau diikat menggunakan rantai dan ditarik menggunakan kendaraan sampai keluar kabelnya dari tanah dan kabel tersebut kemudian dipotong,” kata Gatot Repli Handoko, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanbu dalam Rangka LPJ APBD - 2023

Terungkapnya kasus pencurian kabel ini lanjut Gatot , berawal pada hari Selasa 11 Januari 2022, anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, dibantu anggota Polsek Tenggilis Surabaya, mendapat informasi dari masyarakat tentang adannya pencurian kabel Telkom di Bundaran Aloha, Kab. Sidoarjo.

Kemudian, tim melakukan penyelidikan di sekitar Hotel Kemuning Bypass Juanda, dan diduga kelompok pelaku berkumpul di sekitar wilayah Hotel Kemuning Baypass Juanda menggunakan 2 unit mobil.

Sekira pukul 02.30 WIB, para pelaku bergerak menuju TKP menggunakan mobil Xenia warna silver Nopol B 1099 NOB besama dengan 2 kendaraan Truck Nopol S – 8649 – V warna hijau dan Nopol AE – 8987 – UX warna ungu.

Baca Juga :  Ratusan Brimob Dikerahkan Bantu Korban Tanah Longsor di Kabupaten Nganjuk Jatim

Mereka kemudian melakukan pencurian kabel milik PT Telkom dengan menggunakan rantai yang disangkutkan ke truck Nopol AE 8987 UX dan memasukan potongan kabel Telkom ke dalam truck Nopol S 8649 V warna hijau.

Sementara mobil Avanza warna ungu Nopol – BE 1126 – FF datang dan berhenti serta mengawasi situasi pada saat pelaku melakukan pencurian,” pungkas Gatot

“Sementara Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Purba mengatakan, tersangka berinisial YS terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur, karena pada saat akan dilakukan penangkapan, pelaku yang menggunakan mobil Avanza warna merah Nopol BE – 1126 – FF melakukan perlawanan terhadap petugas dengan menabrakkan mobil yang dikendarainya kearah mobil Petugas yang menutup laju kendaraan pelaku.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Jatim Tangkap Dua Pelaku Penjual Bom Ikan di Situbondo

Karena terancam, petugas melakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan hingga mengenai tersangka YS, dan mengakibatkan tersangka meninggal dunia pada saat dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya,” tandas Ronald Purba.

Dari hasil pengembangan, berdasarkan keterangan masing-masing tersangka dikaitkan dengan petunjuk dan barang bukti, didapatkan fakta bahwa para pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan saaaran kabel milik PT Telkom, sudah dilakukan berulang kali di wilayah hukum Polda Jatim dan Polda Jawa Tengah,” pungkasnya. ( rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini