Suksesi Nasional.com, SURABAYA – Pada era transformasi digital, kantor pelayanan publik dituntut serba cepat dan bisa mencakup semua pihak.
Digitalisasi layanan publik menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administratif, termasuk dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Seperti yang ada di Kantor Bersama (KB) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Surabaya Selatan.
Disana, masyarakat atau wajib pajak (WP) dapat menilai langsung pelayanan Samsat Surabaya Selatan melalui indeks kepuasan masyarakat (IKM) berbasis digital.
Layanan digitalisasi Samsat Surabaya Selatan sebagai bukti nyata dan siap menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta mendukung program Pemprov Jatim pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sudah berlangsung pada hari Senin 14 Juli – 31 Agustus – 2025 mendatang.
Hal tersebut disampaikan PAUR Samsat Surabaya Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yudhi Anugrah Putra SIK, MH dalam keterangannya di Surabaya Selasa (15/07/2025).
“Yudhi menyebut, program layanan digitalisasi merupakan arahan dari Bapak Dirlantas Polda Jatim Komisaris Besar (Kombes) Pol Iwan Saktiadi SIK, MH, Msi untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Terbukti, layanan digitalisasi ini dapat memberikan dampak positif terhadap kepatuhan Wajib Pajak (WP) dengan meningkatkan kemudahan akses, efisiensi waktu, serta transparansi dalam proses pengurusan dokumen kendaraan dan juga pembayaran pajak.
Selain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, layanan digitalisasi ini juga untuk mengevaluasi kenerja personel,” tutup AKP Yudhi.(rus)