Beranda Headline

Lima Anggota Ormas di Surabaya Jadi Tersangka, Sekap Pegawai BOT Finance

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Memberikan Keterangan Kepada Wartawan (Foto : M.Rusdi // Suksesi Nasional.com)

Suksesi Nasional.com, SURABAYA –  Lima oknum anggota Organisasi masyarakat (Ormas) ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyekap dan melakukan kekerasan terhadap pegawai BOT Finance (Leasing) di Surabaya Rabu 16 Juni 2025 lalu.

Kelima pelaku terbukti melakukan ancaman dan intimidasi terhadap korban. Kasus kekerasan tersebut viral dan beredar di media sosialn (medsos).

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Eddy Herwiyanto menjelaskan, kasus tersebut terungkap berawal dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi penyekapan orang yang dibawa ke sebuah kantor.

Anggota kemudian mendatangi lokasi kejadian dan juga mendatangi markas ormas tersebut. Mereka pun menemukan pegawai BOT Finance tengah diintimidasi beberapa orang.

“Ternyata ada kepala Finance (Leasing) yang dibawa oleh beberapa orang, lima orang, ke kantornya kemudian ada beberapa diintimidasi,” kata Eddy saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya Jumat (18/7/2025) sore.

Eddy menyebut, para anggota ormas itu, memaksa pegawai BOT Finance untuk mengembalikan kendaraan yang ditariknya dari seorang debitur.

Baca Juga :  Alap - Alap Sepeda Motor Asal Blega Tumbang Diterjang Timah Panas Polisi

“Intinya bahwa yang bersangkutan diminta untuk menyerahkan kendaraan yang telah disita atau ditarik oleh finance yang katanya bayarnya macet,” sebut Eddy.

Sedangkan lima orang itu, jelas Eddy, juga bukanlah pemilik kendaraan. Mereka sebenarnya tak punya hubungan hukum dengan debitur, BOT Finance maupun korban. Karena itu aksinya dianggap sebagai bentuk premanisme.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kita tanya, apakah saudara mendapat kuasa debitur, apakah sudah kenal dengan korban juga tidak, sehingga kita anggap karena itu tidak ada hubungan hukum dan juga tentunya sebagai bentuk premanisme,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan juga ditemukan bukti di dalam video, lima anggota ormas itu terbukti melakukan kekerasan, ancaman dan intimidasi terhadap korban dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya.(rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini