Beranda Headline

Maling Motor Bonowati Didor Polisi Simokerto, Empat Pelaku Lain Kabur

 

Suksesi Nasional, Surabaya – Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Simokerto menggagalkan aksi pencurian motor milik seorang tukang ojek online (Ojol) didepan Hotel Marvel Jalan Ngagel Wonokromo Surabaya pada Senin 18 Juni 2023 lalu.

Polisi menangkap dua orang pelaku bernama Iqbal Maulidi Ilyas warga Jalan Bonowati Surabaya  dan Ahmad warga Sido Kapasan Surabaya Jawa Timur.

Tersangka Curanmor di Mapolsek Simokerto

Tersangka Iqbal sendiri terpaksa di tembak dibagian betis sebelah kirinya karena melawan petugas saat mau ditangkap. Semenatara empat pelaku lainnya, berhasil kabur.

Kapolsek Simokerto Surabaya Kompol AR Agus Dwi Nugroho menjelaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang membahayakan anggotanya.

Baca Juga :  Kawanan Pencuri Jebol Minimarket, Gasak Rokok dan Peralatan Bayi Puluhan Juta Rupiah

Kami terpaksa melakukan tindakan tegas, terukur setelah salah satu pelaku melawan secara beringas saat akan ditangkap.

Pelakunya ada enam orang, dua berhasil kita tangkap. Sementara empat orang melarikan diri yakni IM, FT, GL dan IL.

Mereka sudah kita masukan daftar pencarian orang atau DPO ,” kata Kompol Dwi saat jumpa pers di Mapolsek Simokerto Kamis (13/07/2023).

Menurut mantan Kapolsek Tegalsari Surabaya itu, penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan masyarakat melalui Command Centre 110 Polrestabes Surabaya bahwa sepada motor Honda Vario warna putih dengan Nopol L – 5390 – LF yang hilang didepan Hotel Marvel Jalan ngagel Surabaya  hendak dibawa ke Madura.

Baca Juga :  KONI Tanbu Gelar Rakerkab, Bahas Peningkatan Prestasi Olga

Mendapat informasi itu, pihaknya bersama jajaran Polrestabes Surabaya yang dari arah Hotel Marvel menuju arah Madura yaitu Rayon I melakukan patroli malam.

Kami juga mendapat informasi dari masyarakat bahwa sepeda motor milik ojol tersebut dibawa menuju ke arah Kampung Seng Surabaya.

Kemudian, petugas menuju ke sebuah rumah yang dijadikan markas dan mendapati enam orang sedang melepas Nopol dan stiker kendaraan hasil curiannya.

Tak mau kehilangan jejak, petugas melakukan penangkapan, namun para pelaku berteriak sehingga mengundang reaksi warga setempat.

Sementara Iqbal yang merupakan residivis berusaha menyerang petugas saat hendak ditangkap, sehingga kami lakukan tindakan tegas, terukur dengan menembak pelaku dibagian betis sebelah kirinya,” tegas Kompol Dwi.

Baca Juga :  Pemkab Madiun Gelar Musrenbang Tahun - 2023-  2024

Dalam melakukan aksinya, kata Kompol Dwi, Iqbal  selalu berperan sebagai Joki. Dia pernah ditangkap Polsek Wonocolo dan baru keluar dari penjara pada bulan Februari 2023 lalu.

Kepada petugas tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor. Dirinya yang bembawa sepeda motor hasil curian ke Madura dan dijual kepada seorang penadah.

Dari tangan para pelaku petugas menyita barang bukti (BB) yakni 3 unit sepeda motor dan 1 set kunci T serta beberapa Nopol Palsu,” terang Kompol Dwi. (rus)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini