Suksesi Nasional.com,Tulungagung,- Dana desa mempunyai peranan utama dalam pembangunan insfrastruktur di desa, sejak diturunkannya oleh pemerintah pusat dana desa menjadi modal andalan untuk membangun sarana insfrastruktur dan juga Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam pengelolaan dana desa, pemerintah desa dituntut untuk kreatif dan transparan. Seperti halnya pemerintah desa Tawangsari kecamatan Kedungwaru kabupaten Tulungagung memanfaatkan dana desa tahun 2021 untuk kemajuan desa.
Kepala desa Tawangsari Moh. Khakul Yakin, ST mengatakan bahwa akan terus berupaya memanfaatkan dan menggunakan dana desa untuk pembangunan desa yang lebih maju. “Pemanfaatan dan penggunaan dana desa harus tepat, karena jumlahnya besar dan juga ada pertanggungjawabanya selain itu juga harus membawa dampak yang bagus bagi kemajuan desa dan masyarakatnya,” kata Khakul Yakin.
Lebih lanjut Khakul Yakin menjelaskan pada tahun 2021 ini pembangunan insfrstruktur tidak bisa maksimal dikarenakan sebagian besar anggaran Dana Desa (DD) terserap untuk penanganan dan penanggulangan covid-19. “Anggaran yang dipergunakan untuk penanganan covid-19 diantaranya untuk BLT Dana Desa, pelaksanaan PPKM mikro, pelaksanaan pendataan SDG sisanya untuk pembangunan insfratruktur”, terang Khakul Yakin.
“Untuk insfrastruktur kita anggarkan pembangunan saluran air yang berada di RT 4 RW 1 dan RT 2 RW 2 sepanjang 340 meter”, imbuhnya. Pembangunan saluran air yang berada di kiri kanan akses jalan menuju keraton atau pendopo dan makam KH. Abu Mansyur pemdes Tawangsari menggunakan anggaran dana desa tahap pertama dan kedua.
Mulyono kepala tukang saat ditemui ditempat pembangunan saluran air mengatakan bahwa semua pekerja berasal dari desa Tawangsari tidak ada pekerja dari luar desa. “Sekarang ada 11 pekerja mas, hari ini tadi tidak masuk 1 orang, semua berasal dari desa Tawangsari”, jelas Mul sapaan akrabnya.
Dalam setiap pelaksanaan pembangunan yang ada, pemerintah desa Tawangsari melibatkan masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pembangunan maupun pengawasannya. Hal ini menurut Khakul Yakin agar transparansi dan rasa saling memiliki terhadap desa bisa tumbuh sehingga pembangunan di desa dapat berjalan dengan maksimal serta hasil dari pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (darno)