Suksesi Nasional Tulungagung- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung menyatakan, akan segera mengatasi kelangkaan minyak goreng (migor) di Tulungagung.
Kelangkaan minyak goreng di Tulungagung, diyakini akan segera berakhir. Pasalnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melakukan monitoring di Jawa Timur dan akan menggelontorkan minyak goreng di toko-toko untuk mengatasi kelangkaan yang sudah cukup lama terjadi, kata Kepala Dinas Industri dan Perdagangan (Disperindag) Tri Hariadi melalui Nur Laili, Kabid Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Tulungagung, Senin (07/03/2022).
Menurut Nur Laili, untuk pedagang yang telah memiliki stok lama dan saat ini menjual dengan harga tinggi, akan kehilangan pangsa pasarnya dengan sendirinya jika droping minyak ini sudah dilakukan.
“Untuk penjualan harus tetap mengikuti harga yang diberlakukan pemerintah. Jika masih menggunakan harga mahal, justru bisa dianggap pelanggaran oleh satgas pangan,” ujarnya.
Pihak Disperindag Kabupaten Tulungagung sendiri menurut Laili telah sering melakukan sosialisasi ke pedagang agar menjual harga sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah melalui peraturan Kemendag.
Menurutnya, sebenarnya di daerah setempat tidak ada kelangkaan migor. Namun perilaku masyarakatlah yang terkesan panic buying. Ketika ada stok di suatu toko atau pasar langsung diserbu masyarakat.
“Hal inilah yang mengakibatkan di pasaran selalu kekurangan stok hingga stok kosong,” ujar Nur Laili.
Selain itu saat ini di pasaran sedang terjadi proses refraksi atau proses pembiasan selisih harga. Harga migor di pasaran yang masih mengacu harga lama saat ini sedang disesuaikan dengan harga eceran tertinggi (HET) dari pemerintah.
“Saat ini masih proses penyesuaian selisih harga, sehingga masih terdapat harga tinggi di masyarakat,” terangnya.
Menurut Nur Laili pihaknya terus menjalin kerjasama dengan pihak terkait, seperti pengadaan operasi pasar agar bisa menjangkau masyarakat untuk mendapatkan migor dengan harga subsidi, tuturnya.
Masih kata Laili, Pemerintah telah menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.. Rinciannya, untuk minyak goreng curah Rp11.500, minyak goreng sederhana Rp 13.500, dan minyak goreng premium Rp14.000.
“Kalau ada yang menjual lebih dari itu maka nanti akan berhadapan dengan pihak terkait yaitu aparat penegak hukum. Apalagi kalau ada yang nimbun percuma karena harga eceran tertingginya sudah ditentukan,” tegas Laili.(Al/har)