Suksesi Nasional,Nganjuk-Tugu ikon kecamatan Tanjunganom berbentuk bulat bertuliskan Asmaul Husna yang baru selesai dibangun ditemukan rusak beberapa hari yang lalu. Ornamen bulat seperti bola itu tampak pecah berlobang. Tugu yang sempat viral di kabarkan meledak itu ternyata faktanya berbeda. Ornamen bulat itu tidak meledak melainkan di rusak oleh tangan jahil.

Fakta ini terungkap dari rekaman CCTV di sekitar TKP. Dalam rekaman itu tampak 3 orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor berhenti di dekat tugu. Kemudian salah satunya melayangkan tinjunya ketugu tersebut menyebabkan ornamen tugu bolong berantakan.
Dengan adanya bukti CCTV, Polres Nganjuk segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam petugas dari Polres Nganjuk sudah bisa mengamankan pelaku.
Kapolres Nganjuk AKBP. Boy Jeckson S., S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Reskrim AKP. I Gusti AG Ananta P., S.H., S.I.K., M.H. menanggapi hal ini menyebutkan tidak akan memberi toleransi dan menindak tegas kepada siapun yang mengusik ketentraman masyarakat Kabupatan Nganjuk.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim yang biasa dipanggil Pak Gusti saat memberi keterangan dalam acara Doorstop di lobby Polres Nganjuk terkait perkara perusakan ornamen Tugu Asmaul Husna yang berdiri di pertigaan kecamatan Tanjunganom, Kamis (12/1/2023).
“Ya, dalam waktu kurang dari 24 jam kami telah mengamankan 2 orang pelaku inisial FM (21) alamat Desa Sugihwaras Kecamatan Prambon, Nganjuk dan DA (19) alamat Desa Betet, Kecamatan Prambon, Nganjuk beserta sepeda motor honda beat warna hitam, 1 orang masih buron,” kata AKP. I Gusti.
“Kami tidak menoleransi perbuatan tersangka ini, mereka sudah membuat resah warga Kabupaten Nganjuk, untuk itu perkara ini akan kami tuntaskan hingga pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka,”ungkapnya.
Dihadapan para wartawan, pelaku perusakan mengaku berbuat demikian akibat pengaruh minuman beralkohol jenis arak yang sebelumnya diminum bersama pelaku lainnya, FM juga mengaku minum arak karena kesal sering bertengkar dengan istrinya.
“Saya emosi dan ingin melampiaskan ke orang yang akan saya jumpai di jalan, namun saat itu jalanan sepi akhirnya saya lampiaskan ke ornamen tugu itu dengan memukulnya sebanyak 2 kali dengan tangan kosong,” ungkapnya.
Dari keterangan pelaku, mereka sempat menekuk plat nomor sepeda motornya agar tidak dikenali identitasnya. Setelah melakukan perusakan, pelaku mengaku melarikan diri ke arah timur dari TKP. Perbuatan pelaku ini dikenakan pasal 406 ayat (1) KUHP Jo pasal 56 ke-2e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan.
Secara terpisah kejadian perusakan tugu ini mendapat banyak respon masyarakat secara luas. Gencarnya pembangunan tugu tugu ikon kecamatan dengan nilai anggaran cukup tinggi ini sempat viral. Karena diduga rekanan melaksanakannya dengan tidak serius. Hal ini memicu berbagai tanggapan miring di kalangan komunitas dan pemerhati Nganjuk.
Seperti tugu pecel pincuk kertosono atau tugu tembakau di Lengkong dan tugu kota Bayu diwilayah Tanjungrejo misalnya. Tidak mempertimbangkan estetika, seni dan budaya setempat serta keamanan bahan/ ketahanan waktu dan titik aman jangkauan serta jangkauan pandangan pengguna jalan di sekitarnya. Karena rata rata tugu ikon tersebut letaknya di persimpangan jalan.
Menanggap khusus tugu ikon di kecamatan Tanjunganom ini rata rata berpendapat bahwa dengan bahan mudah pecah dan letaknya cukup rendah di khawatirkan bila ada anak yang ingin selfi disitu tanpa sengaja menyentuhnya bisa rusak dan pecah lagi. Karena itu untuk rekanan masyarakat meminta agar mereka melaksanakan pembangunannya dengan serius dan tidak terkesan asal jadi saja. Tetapi juga mempertimbangkan arti slogan Nganjuk Bangkit.
Tugu tugu ikon yang di bangun ini menurut penjelasan Plt Bupati Nganjuk di sela kegiatannya direncanakan bisa membranding wilayah dan memperindah penampilan sudut wilayah. Karena itu diharapkan semua masyarakat Nganjuk ikut menjaga. Tujuannya agar Nganjuk kita ini indah dan keindahannya bisa di nikmati bersama dan membuat kita bangga. Semua untuk Nganjukku…Nganjukmu…Nganjuk kita bersama. (rmb)