Beranda Headline

Maling Motor Asal Bulak Banteng Diringkus Polsek Simokerto, Modus Jadi Pengamen

Tersangka AA Pelaku Pencurian Sepeda Motor Asal Bulak Banteng Saat diinterogasi Petugas Reskrim Polsek Simokerto Surabaya (Suksesi Nasional.com // M.Rusdi)

Suksesi Nasional, SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Simokerto Surabaya meringkus pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan modus pengamen jalanan.

Pelaku ditangkap saat berjalan kaki di Jalan Kapas Krampung Surabaya pada Jumat 18 April – 2025 pukul 11.00 Wib, setelah polisi mengintainya.

Dia adalah AA (24) warga Jalan Bulak Banteng Kecamatan Kenjeran Surabaya Jawa Timur.

Polisi Saat Menangkap AA di Jalan Kapas Krampung Surabaya

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Simokerto Kompol Didik Triwahyudi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang telah menjadi korban aksi curanmor.

Menurut keterangan korban, sepeda motor Honda Vario warna hitam miliknya raib digondol maling saat diparkir didepan rumah pada Kamis 17 April 2025 sekitar pukul 13:00 Wib.

Usai menerima laporan, petugas Reskrim dipimpin IPDA Royan Mecca melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Kerja keras petugas membuahkan hasil, pelaku akhirnya ditangkap keesokan harinya pada hari Jum’at 18 April 2025 pukul 11: 00 Wib.

Baca Juga :  Pendekar PSHT Rayon Manukan Ranting Tandes Berbagi Takjil

Dia diringkus saat berjalan kaki di Jalan Kapas Krampung Surabaya dengan menyaru sebagai pengamen,” jelas Kompol Didik kepada awak media Jum’ at (02/05/2025).

Saat di interogasi, kata Didik, tersangka AA mengaku baru 1 kali mencuri sepeda motor. Namun, kami tidak bisa percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku.Tidak menutup kemungkinan dia beraksi ditempat lain.

Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus curanmor yang kerap meresahkan masyarakat Kota Surabaya,” terang Kompol Didik.

Atas perbuatannya, AA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan pidana paling lama 9 tahun penjara,” tegas Kompol Didik.

Kompol Didik menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Kecamatan Simokerto Surabaya supaya menambah kunci ganda (gembok cakram) saat memarkirkan kendaraan.

Tujuannya untuk mencegah dan mempersulit aksi para pelaku curanmor,” pungkasnya.(**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini