Tulungagung, Suksesi Nasional.com- Pemerintah Desa Bangunjaya, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Bangunjaya, Senin (12/1/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Pakel, Kapolsek, Danramil, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, LPM, RT, RW, tokoh masyarakat, pendamping desa, serta tamu undangan lainnya.
Musrenbangdes menjadi forum strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan arah kebijakan pembangunan desa. Kepala Desa Bangunjaya, H. Jailani, menegaskan pentingnya musyawarah tersebut sebagai dasar penentuan program prioritas yang realistis dan berkelanjutan.
“Musrenbangdes menjadi sarana utama untuk menjaring kebutuhan riil masyarakat dan menentukan prioritas pembangunan desa tahun 2027, tentu dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran,” kata H. Jailani.

Berdasarkan hasil musyawarah dusun, masyarakat mengusulkan sejumlah program pembangunan, antara lain peningkatan jalan desa, pembangunan saluran air, pagar makam, serta beberapa usulan lainnya. Namun, jumlah usulan relatif terbatas seiring adanya pemotongan anggaran desa sebesar 30 persen akibat kebijakan KDMP.
Sekretaris Desa Bangunjaya, H. Sujarwo, S.Sos., menyampaikan bahwa kondisi tersebut menuntut pemerintah desa dan masyarakat untuk lebih selektif dalam menentukan skala prioritas.
“Keterbatasan anggaran membuat kami harus fokus pada usulan yang benar-benar mendesak dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam musyawarah tersebut, pembangunan jembatan di Dusun Kebon disepakati sebagai usulan prioritas utama yang akan diusulkan ke tingkat kecamatan hingga kabupaten. Jembatan tersebut menjadi lintasan saluran pembuangan air dari wilayah Desa Malasan, Kabupaten Trenggalek, serta wilayah Sanan yang selama ini kerap menimbulkan genangan air saat curah hujan tinggi.
Menurut Sujarwo, permasalahan yang ada tidak cukup diselesaikan dengan normalisasi saluran. “Diperlukan pembangunan jembatan baru dengan ukuran yang lebih besar. Jembatan lama rawan dan berbahaya ketika debit air meningkat,” jelasnya.
Pemerintah Desa Bangunjaya berharap usulan prioritas tersebut mendapat perhatian dan dapat direalisasikan oleh pemerintah kabupaten. Di sisi lain, pemerintah desa berkomitmen mengelola anggaran secara efektif, efisien, dan transparan demi kepentingan masyarakat.
Musrenbangdes berlangsung tertib dan partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur. (Darno)





