Kajari akan tindak tegas.
Suksesi Nasional, Pasuruan, – Pencatutan nama pejabat, semakin berani saja. Buktinya, Kajari Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro tak luput dari sasaran pencatutan tersebut.
Pelaku memanfaatkan nama besar kejaksaan untuk menakut-nakuti dan memeras korban. Tujuannya tak lain, untuk mendapatkan keuntungan.
Kasus ini mulai merebak di Kabupaten Pasuruan beberapa hari terakhir. Pelakunya menggunakan nomor 081213076768 untuk mengelabui mangsanya. Pelaku mengaku sebagai Kajari Kabupaten Pasuruan, Rhamdanu. Agar lebih meyakinkan, pelaku berdalih akan memberikan pengarahan.
Supaya, mangsanya tersebut terbebas dan tidak sampai terjerat pelanggaran hukum. Kajari Kabupaten Pasuruan, Rhamdanu Dwiyantoro melalui Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra mengungkapkan, sudah memperoleh tiga aduan atas dugaan penipuan tersebut. Selain dua kepala sekolah juga ada kepala OPD yang mengkonfirmasi pihak kejaksaan atas kebenarannya.
“Kami tegaskan, jangan sampai mudah terpancing dengan pihak-pihak yang mengaku dari kejaksaan apalagi dari Kajari yang ujung-ujungnya untuk mengeruk keuntungan,” tegas dia.
Ia meyakinkan juga, kalau nomor 081213076768 tersebut bukanlah milik Kajari. Tetapi, nomor yang digunakan pelaku untuk melakukan penipuan dan pemerasan. Pihak kejaksaan pun sedang melakukan penelusuran agar bisa menciduk pelaku tersebut.
Jemmy mengimbau, kepada masyarakat. Baik kepala OPD, kepala sekolah hingga kepala desa, jangan mudah percaya. Terlebih lagi, saat ini pihak kejaksaan sedang menelusuri dugaan korupsi BOP Kemenag.
Ia khawatir, ada pihak Ponpes, Madin hingga TPQ, yang akhirnya terpengaruh. “Kalau menerima telepon atau pesan dari yang mengaku kejaksaan, lebih baik kroscek dulu kebenarannya,” imbuh dia. (rif/gus).
