Beranda Headline

Nyamar Jadi Ojol, Pengedar Sabu Asal Kunti Sari Dicokok Polisi

Suksesi Nasional, Surabaya – Seorang Oknum driver ojek online (ojol) berinisial TK (41) ditangkap tim opsnal Satres Narkoba Polrestabes Surabaya karena nekat menjadi pengedar narkoba.

TK ditangkap polisi dirumahnya Jalan Kunti Sari Utara Kec. Tenggilis Mejoyo Surabaya pada hari Selasa 29 Maret 2022 sekira pukul 17.00 WIB.

FOTO ISTIMEWA = Narkoba Milik Pelaku Diamankan Polisi Sebagai Barang Bukti

Kasatres Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri menyebutkan, TK sejak lama jadi target Polisi setelah mendapat informasi dari warga setempat terkait maraknya peredaran narkoba.

Setelah kita lakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan pelaku dirumahnya.

Tersangka sempat mengelak saat polisi menemukan 2 buah skrop yang digunakan untuk meracik sabu.

Baca Juga :  iklan HPN

Namun setelah dilakukan penggeledahan didalam lemarinya, ditemukan 1 buah dompet warna coklat. Saat dibuka berisi 9 poket sabu seberat 3 gram,” kata AKBP Daniel kepada awak media ini Jum’at (06/05/2022).

Saat diinterogasi, polisi mendapat keterangan bahwa narkotika jenis sabu – sabu tersebut didapat dari FH yang saat ini masih buron ( DPO ).

TK mengaku narkoba itu baru saja dibeli dan rencananya akan dijual kembali kepada para pelanggannya yang kebanyakan adalah temannya sendiri.

Namun barang haram itu belum habis terjual, TK keburu ditangkap polisi. Kasus ini akan terus kita kembangkan untuk menangkap para pelaku lainnya,” tutup Daniel. (rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini