Beranda Headline

Ops Patuh – 2025 Berakhir, Polisi Surabaya Tindak 38.220 Pelanggar Lalin

Polisi Melakukan Penindakan Pelanggar Lalu Lintas (Foto : M.Rusdi // Suksesi Nasional.com)

Suksesi Nasional.com, SURABAYA,  – Operasi Patuh Semeru – 2025 yang berlangsung secara serentak sejak 14  hingga 27 Juli 2025, telah berakhir.

Selama dua pekan Operasi Patuh Semeru – 2025 digelar, Satlantas Polrestabes Surabaya menindak puluhan ribu pelanggar Lalu Lintas (Lalin).

Wakasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Muhammad Suud menjelaskan sejak pertama digelar dan berakhir, operasi tersebut berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.

“Masing-masing satgas sudah melaksanakan sesuai rencana giat yang dibuat, baik preemtif, preventif dan represif, untuk penindakan terhadap pelanggar lalu lintas,” kata Kompol Suud, kepada wartawan Senin (28/07/ 2025).

Data yang dihimpun awak media, Satlantas Polrestabes Surabaya, pada pekan pertama operasi tersebut tercatat penindakan dilakukan terhadap 9.890 pengendara roda dua maupun empat.

Baca Juga :  Kapolres Lamongan Bersama Jajaran Bagikan Takjil Ramadan Pada Pengguna Jalan

“Rinciannya, 609 pelanggar terjaring ETLE Statis; 260 ETLE Manual; 4.781 tilang manual; dan 4.240 pengendara kami berikan teguran,” lanjutnya.

Sementara di pekan kedua, ada 390 pelanggar terjaring ETLE Statis; 187 ETLE Mobile; 8.949 tilang manual; dan 18.804 pengendara mendapat teguran. Sehingga, total keseluruhan mencapai 28.330 tindakan.

“Kita prioritas pada pelanggaran kasat mata dan pelanggaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, seperti tidak menggunakan pelat nomor, menggunakan knalpot brong, dan tidak memakai helm,” pungkasnya.(rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini