Beranda Headline

Ops Pekat Semeru – 2024, Polres Tanjung Perak Ungkap Puluhan Kasus, Didominasi Judi Online

Suksesi Nasional, SURABAYA – Puluhan pelaku kasus kriminal tidak berkutik saat berada di Kantor Markas Polisi Resort (Mapolres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Jawa Timur Senin (08/04/2024).

Mereka diringkus pihak Kepolisian di tengah melaksanakan Operasi Pekat Semeru selama 12 hari mulai tanggal 19 – 30 Maret  – 2024.

Puluhan Tersangka di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres  Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Muhammad Prasetya menyampaikan, Operasi Pekat Semeru dilaksanakan dengan tujuan pengungkapan terhadap peningkatan kejahatan jelang hari raya Idulfiri 2024 (1445 H).

Operasi Pekat Semeru tahun 2024 digelar dengan sasaran tindak pidana premanisme, prostitusi, pornografi, judi, miras, handak dan narkoba.

Selain itu, kami juga melakukan pengungkapan terhadap kejahatan yang sering terjadi jelang Idulfitri seperti pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran rumah kosong (Rumsong), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Baca Juga :  Dinkes Kabupaten Tanbu Gelar Workshop Penguatan Kapasitas FKTP

Dari target Operasi Pekat Semeru yang ditentukan, kami Polres Tanjung Perak Surabaya beserta jajaran berhasil mengungkap sebanyak 100 % dengan rincian sebagai berikut ;

Kasus tindak pidana judi sebanyak 29 kasus dengan 29 tersangka, Curanmor sebanyak 7 kasus dengan 7 orang tersangka,” kata AKP Prasetya saat konferensi pers di Mapolres Tanjung Perak Surabaya Senin (08/04/2024).

Sementara Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen menjelaskan, Operasi Pekat Semeru yang kita laksanakan termasuk juga Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) jelang hari raya Idulfitri.

Kami dari jajaran Satres Narkoba Polres Tanjung Perak Surabaya berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus dengan 17 tersangka.

Dari ke  – 17 orang tersangka ada 4 orang pelaku yang merupakan residivis dengan inisial YBB, AJB dan MS.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Gerebek Rumah Produsen Handak Jenis Mercon

Mereka sudah pernah masuk penjara, namun rupanya mereka tidak kapok dan kembali berulah, akhirnya kita tangkap dengan kasus yang sama.

Kemudian Target Operasi (TO) Selama Operasi Pekat, sebanyak 3 TO dan berhasil kita ungkap pada tanggal 21 Maret 2024 lalu dengan TKP jalan Tanah Merah Surabaya dengan barang bukti sebanyak 22,07 gram narkoba jenis sabu.

Tidak hanya sabu, kami juga berhasil mengungkap kasus peredaran pil double LL (Okerbaya) dengan barang bukti sebanyak 1.020 butir.

Kemudian TO kita yang ketiga yakni kasus narkotika jenis sabu sebanyak 6,55 gram dan narkotikan jenis ganja sebanyak 6,31 gram.

Selama gelaran Operasi Pekat Semeru 2024, kami berhasil menyita barang bukti (BB) sebanyak 46 gram narkoba jenis sabu, narkotika jenis ganja sebanyak 6,55 gram, pil double LL sebanyak 4.310 butir serta uang tunai sebesar Rp 611.000.

Baca Juga :  Sembilan Tahun Pertahankan Opini WTP, Tanbu Terima Penghargaan dari Kemenkeu - RI

Berdasarkan dari hasil ungkap yang dilakukan Satres Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kita meyelamatkan 1.500 jiwa dari pengaruh Narkotika,” terang AKP Khusen.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap para pelaku yakni pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 KUHP UU RI nomor 35 tahun 2029 tentang narkotika dan pasal 71 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 7 tahun dan 10 tahun penjara. (rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini