Beranda Headline

Panitia Pilkades Masalima Kec.Masalembu Diduga Mack-Up Daftar Pemilih Sementara.

Suksesi Nasional Sumenep.-
Pemilian Kepala Desa Tahap ke 2 yang akan diselenggarakan secara serentak di Kabupaten Sumenep sudah semakin dekat,tentu segala tahapan keseluruhan telah dilaksanakan oleh panitia Pilkades
.

Netralitas dan transparansi dari panitia pelaksana Pilkades harus ditunjukkan langsung pada seluruh masyarakat daerahnya masing-masing baik informasi kevalitan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sesuai dengan fakta-fakta di Desa itu sendiri. hal ini demi untuk menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menghadapi pelaksanaan acara pemilihan Kepala desa tersebut.

Forum Komunikasi Masyarakat Kepulauan Masalembu (FKM) mendatangi Kantor Kecamatan Masalembu. Kedatangan perwakilan masyarakat itu terkait dengan persoalan Daftar Pemilih Sementara (DPS) PILKADES 2021 Masalima yang memuat nama-nama fiktif dan tidak dikenal setelah dilakukan kroscek ke lapangan. Hal tersebut diungkapkan oleh Jailani, selaku Koordinator FKM.Senen,07/06/2021.

Baca Juga :  "Anti Narkoba Dan Dampak Pernikahan Dini" Tema KKN Kelompok II Universitas Wiraraja.

Menurut Jailani, “kedatangan masyarakat ke Kantor Kecamatan dilakukan setelah pihaknya melakukan kroscek mengenai kesesuaian nama-nama pemilih yang tertera dalam DPS yang di keluarkan PANITIA PILKADES 2021 di Desa Masalima dengan kenyataan di lapangan. Hasilnya menunjukkan bahwa nama-nama pemilih yang tertera di DPS merupakan nama-nama fiktif dan tidak dikenal atau tidak ditemukan pemiliknya.”

“Bahkan, salah satu bakal calon kepala desa atas nama Ahmad Juhairi dengan tanggal lahir 21 Agustus 1986 tidak tercantum dalam DPS. Dalam DPS memang ada yang namanya Ahmad Juhairi, namun tanggal lahir yang dicantumkan berbeda dengan identitas yang bersangkutan. Ini hanya salah satu contoh nama pemilih fiktif yang ada dalam DPS.” tambahnya

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Dirikan Posko Kampung Bersinar di Eks Lokalisasi Doly

“Berdasarkan kenyataan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Panitia Pelaksana PILKADES Masalima yang dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan diawasi oleh Camat Masalembu tidak melakukan salah satu tahapan penting dalam PILKADES, yaitu pemutakhiran data. Karena itulah, pihaknya bersama masyarakat yang lain mendatangi Camat Masalembu untuk menyampaikan persoalan tersebut sekaligus memberikan surat permintaan untuk mendesak panitia agar segera melakukan pendataan ulang dalam rangka pemutakhiran data” tambahnya

Selain itu, Jailani juga menegaskan, “keterlibatan pihaknya dan masyarakat yang lain yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Kepulauan Masalembu (FKM) adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam upaya mengawal jalannya PILKADES sehingga momentum demokrasi kontestasi politik itu dapat berjalan dengan transparan, adil dan akuntabel.”

Di lain pihak, Ahmad Juhairi selaku salah satu Bakal Calon Kepala Desa (BACAKADES) sangat menyayangkan kenyataan di atas. Menurutnya, “jika Panitia Pelaksana PILKADES tidak segera menindaklanjuti tuntutan masyarakat tersebut dengan melakukan pendataan ulang, maka panitia telah sengaja menghilangkan hak politik masyarakat. Padahal hal ini telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Kembali Meringkus Anak Buah Bandar Sabu Jalan Kunti

“Pihaknya juga telah mengirim surat permintaan kepada BPD dan Kecamatan Masalembu untuk segera mendesak Panitia Pelaksana PILKADES agar melakukan pendataan ulang.” Tegasnya

Kedatangan perwakilan masyarakat yang tergabung dalam FKM itu ke Kantor Kecamatan Masalembu merupakan kelanjutan dari gerakan mengawal PILKADES 2021 Masalima. Dimana pada dua hari sebelumnya, FKM juga telah mendatangi BPD Masalima selaku otoritas yang membentuk dan mengawasi kerja Panitia.(Duk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini