
Suksesi Nasional, SURABAYA, – Tommy (34) dan kekasihnya Yasmin (38) harus berurusan dengan aparat Polsek Sawahan Surabaya Jawa Timur.
Usut punya usut, pasangan kumpul kebo yang tinggal di Jalan Gubeng Klingsingan Surabaya, itu ditangkap usai mencuri motor di Jalan Putat Jaya Timur 3B Surabaya, Senin 10 Maret 2025.
Sebelum dibawa ke kantor Polisi, keduanya sempat diamankan warga setempat.
“Anggota langsung mengamankan yang bersangkutan guna proses lebih lanjut,” kata Kapolsek Sawahan AKP Kiki Tyas Titisari didepan para wartawan Senin (17/03/ 2025), petang.
Kiki menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat kedua tersangka mencari sasaran secara mobile mengendarai Suzuki Satria, Senin 10 Maret 2025, pukul 14.00 WIB.
Saat melintas di Jalan Putat Jaya Timur Surabaya, mereka melihat Beat L 3383 AAH yang terparkir di pinggir jalan.
“Saat itu, kebetulan kunci motor itu masih menempel di rumah kontak. Mereka pun langsung berbagi tugas. Tersangka Tommy turun dan mengambil motor korban. Untuk wanita duduk di motor sarana,” tegas Kiki.
Setelah sukses menguasai motor korban, tersangka Tommy membawa kabur motor itu. Disusul, kekasihnya yang berkendara memakai motor sasaran di belakangnya.
“Mereka berkendara beriringan. Eksekutor di depan. Satu lagi di belakang,” terang dia.
Belum jauh meninggalkan lokasi, korban yang curiga ada suara geberan motornya, langsung keluar rumah. Benar saja, saat di luar, ia sudah mendapati motornya tak ada di lokasi.
“Korban langsung mengejar dua tersangka sambil teriak maling,” kata Kiki.
Upaya korban tak sia-sia. Saat memasuki wilayah Banyuurip Kidul 1B Surabaya, warga dibantu polisi berhasil menghentikan laju motor kedua tersangka.
Kini pasangan sejoli ini terpaksa nginap dikantor Mapolsek Sawahan Surabaya dan akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.(rus)