Beranda Headline

Pasangan Sejoli Digerebek Polisi Surabaya di Kamar Kosnya, Ternyata?

Suksesi Nasional, Surabaya – Polisi menggerebek sebuah rumah kos dikawasan Lakasantri Surabaya Jawa Timur Selasa 08 Maret 2022 sekitar pukul 23 :00 Wib.

“Kedua pasangan sejoli itu ternyata berasal dari Banyu Urip Kidul yang indekos di Sumur Welut Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. Mereka adalah RA (34) dan MR (24).

Saat tengah malam itulah, keduanya dikagetkan dengan kedatangan para petugas yang melakukan penangkapan. RA dan MR tak bisa berbuat apa-apa dan akhirnya menyerahkan diri.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami menggerebek kedua pelaku di indekosnya,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (04/04/2022).

Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan di kamar indekos itu ditemukan 11,22 gram sabu-sabu di dalam bungkus plastik, pipet kaca sisa pakai 1,66 gram, dua pak plastik. dua sekrup terbuat dari sedotan.

Baca Juga :  Banmus DPRD Trenggalek Susun Agenda Bulan Oktober - November

“Barang bukti lainnya, yaitu kotak warna hitam, catatan penjualan sabu-sabu. dua kartu ATM, dan dua unit ponsel.

Kami menemukan sisa penggunaan sabu-sabu. Ada indikasi kedua pelaku juga mengonsumsinya,” ujarnya.

“Menurut pengakuan pelaku, barang haram tersebut didapatkan dengan cara membeli dari seseorang berinisial GW (DPO) pada Minggu (27/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan Asemrowo Surabaya.

“Pelaku membeli sebanyak 50 gram dengan harga RP 45 juta dicicil. Mereka berencana menjualnya kembali untuk mendapatkan keuntungan,” jelas Daniel.(rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini