Suksesi Nasional Tulungagung,- Pemerintah desa Tugu kecamatan Sendang kabupaten Tulungagung menggelar Musyawarah Desa (Musdes) membahas dan menyepakati usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun anggaran 2023 pada Kamis siang (7/9), kegiatan ini dilaksanakan di balai desa setempat.

Musdes RKPDesa bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok pikiran dan kebijakan arah pembangunan desa Tugu untuk tahun 2023 yang akan datang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, camat Sendang, kepala desa beserta perangkat, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, RW, RT, Ibu-ibu kader PKK, Bidan Desa, Pendamping desa, Bhabinkamtibmas Tugu, Babinsa Tugu serta karang taruna.
Parlan, S.A.P dalam sambutannya menyampaikan pencapaian RKPDes pada tahun 2022 bahwa ada beberapa titik pembangunan insfrastruktur yang dikerjakan. “Salah satunya jalur menuju Sumber, rabat di Kedungmanjung, di Watuwayang, talud juga,” jelas Parlan. “Alhamdulillah ditahun 2022 kita juga punya aset, seperti kendaraan pick up untuk BUMDes, kemudian mesin tumbuk (baby roller),” imbuhnya.
Parlan memaparkan desa Tugu pada tahun 2022 juga masih melaksanakan beberapa kegiatan tahunan seperti jamasan, bazar dan juga permintaan warga tahun ini bersih desa dengan mengadakan pagelaran wayang kulit semalam suntuk.
“Saya yakin di tahun 2023 fisik harus ada, namun kami harus memprioritaskan untuk jangka panjang sesuai visi misi kepala desa akan mengadakan kegiatan perekonomian,” paparnya. “Jadi biar panjenengan semua paham semua usulan yang masuk di RKPDes, namun demikian belum tentu nanti bisa masuk di APBDes,” tutup Parlan mengakhiri sambutannya.
Dalam kesempatan yang sama, Imam Siswoyo camat Sendang mengatakan bahwa desa Tugu pada tahun ini progres kegiatan yang dilaksanakan sangat luar biasa. “RKPDes tahun ini merupakan pencermatan mengambil induk dari visi misi kepala desa ysng tertuang dalam RPJMDes,” kata Imam Siswoyo. “Namun bila dalam perjalanan RPJMDes perlu penambahan, pengembangan silahkan dibahas bersama BPD biar nanti menjadi RPJMDes perubahan bilamana perlu, tapi kalau masih mengakomodir, sevisi dan masih bisa dilaksanakan saya rasa sudah cukup itu,” sambungnya.
Lebih lanjut Imam Siswoyo mengatakan program nasional presiden Republik Indonesia wajib dilaksanakan yaitu mitigasi masalah pencegahan dan penanggulangan stunting. “Jadi 2023 ini wajib dilaksanakan untuk pencegahan dan penanggulangan stunting,” tegas Imam Siswoyo.
Sementara itu ketua BPD, Sukeno dalam penyampaian pandangan mengucapkan terima kasih karena pada pelaksanaan APBDes tahun 2022 sejauh ini sudah berjalan sesuai dengan rencana walaupun ada beberapa perubahan APBDes. “Meskipun ada perubahan kegiatan terkait pasca pandemi, yaitu kegiatan sosial ekonomi seperti jamasan pusaka dan pawai desa tetapi semua berjalan sesuai dengan yang kita sepakati,” ungkap Sukeno.
Sukeno menekankan usulan-usulan yang dimasukan falam RKPDes harus banyak. “Sehingga untuk merancang APBDes kita tidak kebingungan untuk merubah RKPDes,” pintanya. “Karena APBDes tidak boleh keluar dari RKPDes, karena RKPDes terjemahan dari RPJMDes yang bersumber dari visi misi kepala desa,” pungkas Sukeno. (Darno)

