Beranda Tulungagung

Pemdes Panjerejo Salurkan Insentif RT/RW dan Bagikan Kalender Tahun 2026

Tulungagung, Suksesi Nasional.com – Pemerintah Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, menyalurkan insentif kepada Ketua RT dan RW dan membagikan kalender tahun 2026 pada Rabu (31/12/2025).

Kegiatan yang digelar di Balai Desa Panjerejo tersebut dihadiri Kepala Desa Panjerejo, perangkat desa, serta seluruh Ketua RT dan RW se-desa.

Pada kesempatan ini Pemdes Panjerejo menyalurkan insentif RT dan RW selama dua bulan yaitu November dan Desember sebesar Rp 300.000.

Kepala Desa Panjerejo, Minowati, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga kesehatan masyarakat, terutama di musim hujan. Ia mengajak seluruh RT dan RW untuk mengaktifkan kembali kegiatan gotong royong kebersihan lingkungan.

“Di musim hujan seperti sekarang, kita harus lebih peduli dengan kebersihan lingkungan karena rawan penyakit. Saya berharap RT dan RW bisa menggerakkan warga untuk kerja bakti secara rutin,” ucap Minowati.

Minowati juga menyoroti pentingnya peran ibu-ibu dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, keterlibatan keluarga menjadi kunci terciptanya lingkungan yang sehat.

Terkait komunikasi desa, ia meminta RT dan RW lebih responsif dalam menyampaikan informasi kepada warga.

“Informasi dari desa harus cepat sampai ke masyarakat. RT dan RW saya minta aktif menyampaikan melalui grup atau media komunikasi yang ada,” tegasnya.

Baca Juga :  Ops Sikat Semeru 2022 Polres Tulungagung Ungkap 35 Kasus

Dalam kesempatan yang sama, Minowati mengumumkan bahwa desa telah memperoleh Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah lama ditunggu masyarakat.

“Alhamdulillah, Desa Panjerejo mendapatkan program PTSL dengan target sekitar 2.800 sertifikat. Program ini untuk membantu warga yang belum punya sertifikat maupun yang ingin memperbaiki sertifikat lama,” jelas Minowati.

Ia meminta RT dan RW segera melakukan pendataan warga yang akan mengikuti program tersebut agar pelaksanaan PTSL dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

Selain itu, pemerintah desa juga menyampaikan rencana peningkatan insentif Ketua RT dan RW pada tahun 2026. Insentif yang saat ini sebesar Rp150.000 per bulan direncanakan naik menjadi Rp170.000 per bulan.

“Insentif RT dan RW tahun depan kami rencanakan naik. Mudah-mudahan ini bisa menjadi penyemangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Pemdes Panjerejo juga merencanakan penganggaran seragam RT dan RW sebanyak 62 buah, terdiri dari 13 RW dan 49 RT, yang akan dimasukkan dalam perencanaan desa.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah desa berharap sinergi antara perangkat desa dan RT/RW semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Desa Panjerejo. (Darno)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini