Beranda Headline

Pemkab Jombang Gelar Konsultasi Publik II Penyusunan RDTR dan KLHS Kecamatan Kabuh

Suksesinasional.com JOMBANG,– Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang tertata, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui pelaksanaan Konsultasi Publik II Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Kabuh, yang digelar di Aula Kecamatan Kabuh, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari tahapan penyusunan RDTR dan KLHS, sekaligus forum untuk menjaring aspirasi serta masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan di tingkat daerah. Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pihak dari unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, tokoh masyarakat, akademisi, perwakilan lembaga desa, hingga aparat keamanan dari TNI dan Polri.

Dalam sambutannya, Bayu Pancoroadi Kepala Dinas PUPR Jombang melalui Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Agus Andrianto Dwi Wicaksono, menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan sarana untuk memastikan arah pembangunan wilayah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, sekaligus memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.

“Penyusunan RDTR bukan hanya soal dokumen teknis, tapi juga bagaimana kita menata ruang agar pembangunan di Kabupaten Jombang, khususnya Kecamatan Kabuh, dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Agus juga menjelaskan, Kecamatan Kabuh merupakan salah satu wilayah dengan potensi besar di bidang pertanian dan perkebunan. Namun di sisi lain, kawasan ini masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan infrastruktur, persoalan tata ruang, dan masalah lingkungan yang kompleks. Oleh karena itu, penyusunan RDTR dan KLHS diharapkan mampu menjadi acuan bagi seluruh pihak dalam mengelola potensi tersebut secara optimal.

Dalam sesi pemaparan teknis, tim konsultan dan perencana mempresentasikan hasil kajian mengenai Rencana Struktur Ruang Kecamatan Kabuh. Kajian tersebut mencakup pengembangan jaringan transportasi, energi, sarana-prasarana publik, hingga infrastruktur penunjang kegiatan ekonomi masyarakat.

Pada sektor transportasi, wilayah Kabuh memiliki tiga kategori jaringan jalan utama, yakni:

Jalan Kolektor Primer, seperti ruas jalan Kabuh–Slaji, yang memiliki lebar 5 meter dan berfungsi sebagai jalur utama penghubung antarwilayah.

Jalan Lokal Primer, seperti ruas Kabuh–Tanjungwadung, yang berperan penting sebagai jalur distribusi hasil pertanian masyarakat.

Jalan Lingkungan Primer, seperti ruas Pengampon–Sukodadi, yang menjadi akses utama warga menuju kawasan permukiman dan fasilitas sosial.

Dalam rencana pengembangan, pemerintah akan melakukan peningkatan kualitas permukaan jalan, pelebaran jalur, serta pembangunan sub-terminal barang di Mangunan untuk mendukung mobilitas logistik hasil pertanian dan industri lokal. Tak hanya itu, rencana pembangunan jalur lambat (frontage road) di sepanjang jalur utama juga disiapkan guna mengurangi kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas di kawasan ekonomi padat.

Sementara itu, di sektor energi, Pemerintah Kabupaten Jombang menyiapkan rencana pengembangan jaringan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di sejumlah desa seperti Banjardowo, Karangpakis, Manduro, dan Sukodadi. Langkah ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan listrik yang stabil dan andal dalam jangka panjang.

“Proyeksi kebutuhan energi di wilayah Kabuh dalam 20 tahun ke depan menunjukkan peningkatan yang signifikan. Oleh sebab itu, kami menyiapkan infrastruktur kelistrikan yang memadai agar dapat menopang pertumbuhan industri, pertanian, dan aktivitas ekonomi masyarakat,” jelas perwakilan tim konsultan.

Selain transportasi dan energi, kebutuhan air bersih juga menjadi pembahasan penting dalam forum ini. Berdasarkan proyeksi hingga tahun 2046, kebutuhan air minum masyarakat Kecamatan Kabuh diperkirakan mencapai 135,20 liter per detik, dengan kebutuhan maksimum harian sebesar 155 liter per detik.

Meski terjadi peningkatan kebutuhan akibat pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi, wilayah ini masih memiliki surplus air, karena potensi sumber daya air permukaan dan air tanah di kawasan Kabuh relatif mencukupi. Namun, Pemerintah Kabupaten Jombang tetap menekankan pentingnya pengelolaan air secara berkelanjutan agar ketersediaannya dapat terjaga di masa mendatang.

Baca Juga :  Dukung Kebijakan Internet Positif, Bupati Lamongan Buka Sosialisasi Perizinan Bersama ISP

Hasil kajian juga mengungkap beberapa isu strategis lingkungan, antara lain:

Belum meratanya sistem pengelolaan limbah rumah tangga dan industri;

Minimnya ruang terbuka hijau (RTH) publik di kawasan permukiman;

Belum optimalnya pengelolaan sampah di wilayah pedesaan;

Adanya kawasan dengan risiko tinggi terhadap banjir dan kekeringan.

Beberapa sungai di wilayah Kabuh bahkan mulai mengalami pencemaran akibat aktivitas industri, serta penyempitan aliran sungai di Desa Kedungjati yang sering menyebabkan genangan air saat musim hujan. Kondisi ini diperparah dengan sistem drainase yang belum terintegrasi secara menyeluruh.

“Pengelolaan lingkungan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Diperlukan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan. Ini menjadi bagian penting dalam pembangunan berkelanjutan,” tegas Agus Andrianto.

Dari aspek ekonomi, Kecamatan Kabuh memiliki karakter agraris dengan potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan. Lahan yang luas memungkinkan pengembangan tanaman pangan seperti padi, jagung, dan tembakau. Selain itu, industri kecil dan menengah seperti kerajinan genteng tradisional juga menjadi sumber penghidupan utama masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Jombang berencana memberikan pelatihan keterampilan, dukungan akses permodalan, dan peningkatan akses pasar bagi pelaku usaha lokal agar lebih kompetitif. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat daya saing ekonomi wilayah tanpa mengorbankan aspek lingkungan.

Namun, masih terdapat persoalan tenaga kerja lokal yang belum optimal terserap di kawasan industri. Banyak perusahaan yang justru mempekerjakan tenaga kerja dari luar daerah. Pemerintah menilai hal ini perlu segera diatasi melalui peningkatan kualitas SDM lokal.

Dari sisi sosial budaya, masyarakat Kabuh juga dikenal memiliki tradisi dan nilai kearifan lokal yang kuat. Salah satunya adalah Tari Sandur Manduro, kesenian rakyat yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2017. Kesenian ini bukan sekadar hiburan, tetapi juga menjadi sarana ekspresi budaya dan perekat sosial masyarakat setempat.

“Sandur Manduro adalah warisan berharga yang perlu terus dilestarikan. Selain memperkuat identitas budaya, kesenian ini juga berpotensi menjadi daya tarik wisata budaya di wilayah Kabuh,” ujar salah satu tokoh budaya setempat.

Dalam kesempatan tersebut, juga dibahas hasil rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Jombang dan Pemerintah Kabupaten Lamongan mengenai penetapan batas wilayah Kecamatan Kabuh. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 92 Tahun 2018, batas wilayah antara kedua kabupaten tersebut telah disepakati untuk menghindari tumpang tindih kewenangan tata ruang.

Desa yang berbatasan langsung di antaranya Desa Tlemang di Kecamatan Ngimbang dan Desa Kedungrejo di Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan. Kesepakatan ini menjadi dasar penting dalam penyusunan RDTR agar pengelolaan tata ruang antarwilayah berjalan harmonis dan terintegrasi.

Melalui kegiatan Konsultasi Publik II ini, Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan bahwa proses penyusunan RDTR dan KLHS Kecamatan Kabuh dilakukan secara partisipatif, transparan, dan berbasis data lapangan. Keterlibatan masyarakat, akademisi, dan instansi teknis menjadi kunci keberhasilan dalam merancang arah pembangunan wilayah yang seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat menjadi pedoman strategis pembangunan Kecamatan Kabuh untuk 20 tahun ke depan. Dengan tata ruang yang baik, Kabuh diharapkan mampu berkembang menjadi wilayah yang maju, produktif, dan berdaya saing tinggi, tanpa meninggalkan prinsip kelestarian lingkungan.

“Keberhasilan RDTR bukan hanya tentang pembangunan fisik, tapi juga tentang bagaimana menciptakan ruang hidup yang layak, adil, dan seimbang antara manusia dan alam,” pungkas perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Jombang.(lil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini