Beranda Headline

Pemkab Madiun Gelar Musrenbang Tahun – 2023-  2024

Suksesi Nasional, Madiun – Dalam rangka mewujudkan sinkronisasi hasil musyawarah tingkat Kecamatan dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Pendopo Ronggo Jumeno Caruban Selasa (21/03/2023).

Hadir pada acara tersebut, wakil Ketua DPRD dan Pimpinan Komisi DPRD Kabupaten Madiun, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Madiun, Forkopimda Kabupaten Madiun, Bakorwil Madiun/Wakil Pemrov Jatim, Ketua Penggerak PKK Kab. Madiun beserta jajaran pengurus, Asisten dan pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Madiun.

Mujiono Ketua DPRD Kabupaten Madiun
Mujiono Ketua DPRD Kabupaten Madiun

Turut pula hadir diantaranya, Kepala Bappeda Kota/Kab yakni, Kab. Magetan, Ngawi, Ponorogo, pimpinan Organisasi Wanita, pimpinan BUMN, BUMD, tokoh agama, tokoh masyarakat beserta seluruh undangan lainnya.

Kurnia Aminulloh, S.SOS MSi, Kepala Bappeda Kabupaten Madiun dalam sambutannya menyampaikan, Musrenbang tahun 2023 digelar dalam rangka penyusunan RKPD merupakan penjabaran pertama dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kab. Madiun tahun 2024 mendatang.

Hal ini sesuai dengan Permendagri nomor 52 tahun 2022, tentang rencana penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2023 dan daerah otonomi baru.

Kabupaten Madiun termasuk salah satu Kabupaten yang masa jabatan Kepala Daerah -nya berakhir tahun ini. Sehingga penyusunan rencana RKPD tahun 2024 mengacu pada rencana pembangunan Kabupaten Madiun tahun 2024 – 2026.

Bersamaan dengan penyusunan RTD, Perangkat Daerah juga menyusun rencana strategi (Renstra) tahun 2024 – 2026. Oleh karena itu rencana kerja perangkat daerah juga berpedoman Renstra tahun 2024 – 2026,” ungkapnya.

Sementara itu Bakorwil I Madiun mewakili Pemrov Jatim menyampaikan, pengarahan dan penguatan sinkronisasi Kabupaten Madiun berikutnya merupakan saran, masukan, dan pandangan tentang Musrenbang datang dari lembaga legislatif yaitu DPRD Madiun dengan mengusung pokok- pokok pikiran institusinya,” tandasnya.

Mujiono, wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun menjelaskan, catatan kritis berikut saran  -saran kontruktif mengawali pelaksanaan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Madiun, sedang melakukan Kerja Pemerintah Daerah sesuai amanat undang- undang bahwa proses penyusunan perencanaan dari siklus rutin tahunan perencanaan pembangunan daerah.

Proses penyusunan dan penetapan RKPD merupakan aktifitas yang sangat penting karena merupakan tahun transisi dimana pemerintahan baru yang dipimpin oleh pejabat Bupati sampai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak pada tahun 2024 mendatang.

Pentingnya kedudukan pemerintahan yang akan menjadi dasar penyusunan anggaran, maka proses dokumen ini harus terbuka dan menerima berbagai masukan (aspirasi) dari stakeholder terutama masyarakat Kabupaten Madiun,” ungkapnya.

Lebih lanjut Wakil Ketua yang juga Banggar DPRD Kabupaten Madiun mengungkapkan bahwa sebagai bagian unsur penyelenggara pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Madiun tentu harus terlibat secara intensif dalam proses dan tahapan penyusunan dokumen RKPD ini.

Dengan dilibatkannya DPRD sejak awal, maka penyusunan RKPD diharapkan akan terjadi sinergitas antar Pemerintah Daerah dengan kehendak masyarakat yang diserap DPRD Kabupaten madiun melalui kunjungan kerja ke daerah pemilihannya.

Serap aspirasi masyarakat tersebut dituangkan dalam pokok – pokok pikiran (POKIR) yang menjadi salah satu dasar masukan untuk menjadi salah satu dasar masukan penyusunan RKPD yang direncanakan untuk bahan pada tahun 2024.

Saat ini DPRD Kabupaten Madiun telah melaksanakan serap aspirasi masyarakat baik melalui mekanisme reses maupun kunjungan kerja yang hasilnya dituangkan dalam Pokir DPRD, yang dikelompokkan dalam beberapa bidang antara lain,  bidang pelayanan pendidikan, Kesehatan, infrastruktur, pertanian, ketenagakerjaan dan perencanaan.

Perencanaan dirancang untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dan isu strategis, terkini dan aktual menyangkut taraf hidup masyarakat.

Kami sebagai representasi rakyat Kabupaten Madiun berharap Musrenbang RKPD ini lebih fokus pada penyelesaian masalah strategis dan mendasar yang segera harus dituntaskan,” terang Mujiono.

Sementara Bupati Madiun H Ahmad Dawami, saat didaulat untuk memberikan pengarahan langsung beranjak ke podium seraya membuka secara resmi Musrenbang tahun 2023, dalam rangka menyusun RKPD 2024.

Musyawarah perencanaan pembangunan Kabupaten Madiun dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2024, merupakan pelaksanaan amanat yang tertuang dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)  nomor 86 tahun 2017.

Musrenbang Kabupaten Madiun merupakan rangkaian akhir dari proses dan tahapan penyusunan rencana pembangunan daerah tahun 2024 yang telah dilaksanakan sebelumnya, yaitu Musrenbang di tingkat Desa, tingkat Kecamatan dan forum perangkat daerah.

Baca Juga :  Bulan Suci Ramdhan, Prajurit Batalyon Arhanud 8/MBC Darjo Giat Tahfidz Qur'an

Saya berharap semangat serta inovasi kita dalam proses pembahasan Musrenbang harus lebih baik, sehingga dapat menghasilkan RKPD tahun 2024 yang lebih baik dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Madiun secara luas,” ungkapnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Kabupaten Madiun, berkenan menguraikan capaian  kinerja pembangunan Kabupaten Madiun tahun 2022 diantarannya sebagai berikut :

1. Indeks kesalehan sosial,
indeks kesalehan sosial merupakan cerminan harmonisasi sosial yang  substansinya adalah meningkatkan kualitas kebudayaan, meningkatkan nilai keagamaan dan gotong royong serta stabilitas sosial.

Pada tahun 2022 lalu pencapaian indeks kesalehan sosial mencapai angka 68,16 dengan predikat “baik”.

2. Reformasi birokrasi (penilaian  mandiri) pelaksanaan  reformasi  birokrasi diukur melalui penilaian mandiri terhadap 8 (delapan) area perubahan secara mandiri, dengan nilai evaluasi reformasi birokrasi tahun 2021  pada angka 83,41 dengan kategori “a”.

3. Pertumbuhan ekonomi
akselerasi perekonomian Kabupaten Madiun pada tahun 2022 mencatatkan pertumbuhan yang impresif. Hal tersebut tercermin dari laju pertumbuhan ekonomi sebesar 4,32 % (year on year) atau tumbuh solid sebesar 0,98 % basis poin dari tahun sebelumnya.

4. Tingkat kemiskinan Kabupaten Madiun tahun 2022 sebesar 10,79% mengalami penurunan sebesar 1,12 point dibanding tahun 2021 sebesar 11,91%

5. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai ukuran pencapaian kesejahteraan masyarakat atas layanan dasar pendidikan , kesehatan dan hidup layak. IPM tahun 2022 sebesar 72,39 kategori tinggi mengalami kenaikan 0,51 poin dari tahun 2021 sebesar 71,88.

6. Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur (IKLI) merupakan ukuran yang digunakan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat atas pembangunan infrastruktur oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Capaian IKLI pada tahun 2022 mengalami kenaikan dari tahun 2021 sebesar 76,22 menjadi 77,09 dengan kategori baik.

7. Indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) pada tahun 2022 sebesar 70,45. Capaian ini lebih tinggi 3,76 ponit dibanding tahun 2021 sebesar 66,69. IKLH merupakan informasi kondisi lingkungan hidup dengan menggunakan kualitas air, udara dan tutupan hutan sebagai indikator.

8. Indeks sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Capaian kinerja SPBE tahun 2022 tidak mengalami kenaikan dari tahun 2021 yaitu sebesar 3,21.

Berkaitan dengan capaian kinerja saat ini dan perkiraan tahun 2024,  beberapa isu strategis dan permasalahan yang masih menjadi kendala dan tantangan di Kabupaten Madiun, dan hal tersebut dapat dijadikan dasar dalam penentuan program dan kegiatan, antara lain ;
1. Konektivitas dan aksesibilitas pendukung perekonomian.

2. Sarana dan prasarana permukiman sesuai standar.

3. Akselerasi pertumbuhan ekonomi melalui penguatan daya saing potensi lokal.

4. Penyerapan tenaga kerja melalui pendidikan keahlian sesuai kebutuhan pasar.

5. Daya saing SDM melalui pemerataan akses dan layanan pendidikan dan kesehatan.

6. Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien berbasis teknologi informasi. Sebagai tahun awal dalam rencana pembangunan daerah (RPD) Pemkab Madiun tahun 2024-2026.

Harapan kami, penyusunan RKPD tahun 2024 ini harus lebih cermat serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah Kabupaten Madiun secara cepat dan tepat.

Kami berharap juga dapat ditelaah dan dipertajam bersama-sama dalam forum Musrenbang ini untuk menuju fokus/tema pembangunan                    pada tahun 2024 yaitu “pemantapan stabilitas sosial dan transformasi ekonomi yang inklusif guna penguatan ketahanan daerah.”

Tema pembangunan tahun 2024 tadi memuat beberapa hal yang menjadi prioritas antara lain : pertama pengoptimalan sarana prasarana penunjang produksi, distribusi dan jaringan pemasaran umum.

Kedua, peningkatan pembangunan infrastruktur penunjang aksesbilitas masyarakat, ketiga pengoptimalan produktivitas dan nilai tambah pertanian yang terintegrasi.

Ketiga, optimalisasi pemberdayaan keluarga sejahtera dalam pengentasan kemiskinan.

Keempat, penguatan keahlian dan keterampilan sdm ketenagakerjaan.

Kelima, pengoptimalan akses pelayanan kesehatan dan pendidikan. k

Keenam, penguatan tata kelola pemerintahan dalam meningkatkan kualitas   pelayanan publik.

Ketujuh, penguatan stabilitas keamanan dan ketertiban pada seluruh elemen masyarakat dalam rangka Pilkada serentak 2024. (sur/jaya/hum/adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini