Suksesi Nasional NGAWI – Menjelang akhir Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi melalui Dinas Sosial memastikan kesiapan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)akan terealisasi secara keseluruhan
Budi Santoso selaku kepala Dinas Sosial Ngawi mengatakan Proses verval penerima bantuan ini telah dilakukan secara menyeluruh, dan Dinsos setempat bekerja sama dengan desa dan kelurahan di seluruh Kabupaten Ngawi untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran. Kerjasama ini sangat penting agar data yang digunakan akurat dan mencerminkan kondisi riil di lapangan. “Ujarnya
Pihaknya juga menjelaskan penyaluran BLT DBHCHT menjelang Akir tahun 2024 di lokasi kan pada keluarga penerima manfaat (KPM), adapun yang akan menerima Buruh tani tembakau sebanyak 1.200 penerima Buruh pabrik rokok sebanyak 2.530 penerima dan Masyarakat miskin sebanyak 3.245 penerima,
Berdasarkan data yang sudah Salur Buruh pabrik rokok (pabrik Ngawi) 2.205 penerima, Masyarakat Miskin 1.550 penerima dan Yang akan realisasi/salur :l Buruh Tani tembakau 1.200 penerima Buruh pabrik rokok lintas wilayah (pabrik luar Ngawi) 279 penerima, Masyarakat miskin 1.695 penerima,Setelah salur akan diadakan monitoring dan evaluasi untuk persiapan Tahun 2025.” tandesnya
DBHCHT adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dialokasikan kepada daerah. Dana ini penggunaannya mendasar peraturan DBHCHT bidang kesejahteraan rakyat.
Diharapkan bantuan ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat, mengurangi pengeluaran serta merangsang perekonomian sekaligus kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ngawi. (mar)