
Suksesi Nasional.com, TANAH BUMBU – Dibawah satu komando Bupati Andi Rudi Latif, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Hal ini ditandai dengan keikutsertaan Pemkab Tanah Bumbu dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (23/7/2025) di Kantor Bupati, Batulicin, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Korupsi
Acara strategis ini menghadirkan Dr. Ely Kusumastuti, S.H., M.Hum., selaku Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, sebagai narasumber utama. Rapat juga diikuti oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Yulian Herawati mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, diikuti pula seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam paparannya, Dr. Ely menjelaskan secara gamblang sejumlah modus dan praktik rawan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Beberapa di antaranya termasuk pengaturan proyek pembangunan, permintaan jatah Pokir dari legislatif, praktik suap dalam pembahasan APBD dan APBD Perubahan, hingga mark-up harga barang dan jasa.
“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merampas hak-hak dasar masyarakat. Oleh karena itu, penyusunan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan penuh kehati-hatian,” tegas Dr. Ely.
Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dan komitmen moral dari seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat berujung pada proses hukum.
Sementara itu, Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Kota se Kalimantan Selatan termasuk Pemkab Tanah Bumbu dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi, meningkatkan pengawasan internal, serta membenahi sistem tata kelola pemerintahan menuju birokrasi yang bersih, melayani, dan profesional.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh aparatur pemerintah daerah semakin waspada terhadap potensi korupsi serta mampu mengimplementasikan prinsip good governance dan clean government dalam setiap lini pelayanan publik. (Rel)