Beranda Headline

Pemkab Tulungagung Terapkan E-Purchasing Dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Suksesi Nasional Tulungagung -Pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa mutlak dilakukan, agar tepat mutu, administrasi dan sasaran. Sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat bisa meningkat. setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018. meningkatkan penggunaan produk lokal dalam negeri, setiap OPD harus mendukungnya. Yakni dengan meningkatkan peran serta Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMKK) dengan memberikan kesempatan berusaha sebagai penyedia barang/jasa dalam pengadaan barang/jasa pemerintah secara proporsional dan adil.

Sebagai Langkah awal, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan diharapkan melaksanakan pengadaan barang dengan e-purchasing. Untuk nilai pengadaan diatas Rp.200.000.000,00 dilakukan oleh PPK, sedangkan untuk nilai pengadaan Rp200.000.000,00 ke bawah dilakukan oleh Pejabat Pengadaan.
Sampai dengan bulan September 2022 terdapat 13 (tiga belas) etalase yang tercatat di e-katalog lokal Kabupaten Tulungagung untuk menampung produk dalam negeri /lokal, meliputi :

  1. Makan Minum 8. Bahan Pokok
  2. Jasa Keamanan 9. Servis Kendaraan
  3. Jasa Kebersihan 10. Bahan Material
  4. Beton Ready Mix 11. Hewan Ternak
  5. Pakaian Dinas 12. Seragam Sekolah
  6. Alat Tulis Kantor (ATK) 13. Souvenir
  7. Aspal
    Jumlah etalase tersebut bisa bertambah apabila ada usulan dari OPD sesuai dengan kebutuhannya ke Bagian PBJ. Sedangkan jumlah produk yang sudah tayang, saat ini setidaknya sudah ada 253 produk.
    Kami dari Bagian PBJ siap memfasilitasi dengan melakukan pendampingan kepada penyedia-penyedia UMKM untuk bergabung di e-katalog lokal, mulai dari proses pendaftaran sampai dengan penayangannya. “Secara bertahap, saya yakin jumlah pelaku UMKM yang tergabung dalam e-katalog lokal pasti akan terus bertambah,” imbuh Kabag PBJ Evi Purvitasari.Di sisi lain, terdaftarnya pelaku UMKM Kabupaten Tulungagung sebagai penyedia di e-katalog juga membuka peluang pangsa pasar yang lebih luas. Karena pembelian secara elektronik tersebut bisa diakses dari pemerintah daerah lainnya. ”Penyedia dan pembeli langsung dapat transaksi di aplikasi e-katalog, sehingga tidak perlu melalui pihak lain,” pungkasnya.
Baca Juga :  Dikukuhkan, TP PKK Kecamatan Siap Jawab Tantangan Sosial

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung Evi Purvitasari ST.MT. diharapkan menggunakan aplikasi e-purchasing dengan memanfaatkan e-katalog lokal atau toko daring. Hal ini sebagai upaya percepatan perubahan budaya kerja menuju digitalisasi proses pengadaan barang/jasa pada OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Himbauan ini juga menjamin penerapan prinsip pengadaan yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing dan akuntabel.

“Hal ini yang harus kita dorong. Pengadaan barang jasa itu harus tepat mutu, administrasi, dan tepat sasaran. Guna meningkatkan penggunaan produk lokal dalam negeri,setiap OPD harus mendukungnya,yakni meningkatkan peran serta Usaha Mikro dan Usaha kecil ( UMKK ) dengan memberikan kesempatan berusaha sebagai penyedia barang/ jasa dalam pengadaan barang/ jasa pemerintah secara proposional dan adil kata Evi.

Menurutnya, penggunaan e-purchasing atau tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik, memang dibutuhkan sehingga tingkat kecurangan bisa diminimalisir.E-purchasing diklaim dapat membuat proses pengadaan barang menjadi lebih efisien, karena memerlukan waktu pengadaan yang lebih singkat dibandingkan dengan metode konvensional. Selain itu, dengan e-purchasing pengguna barang mempunyai keleluasaan memilih barang yang dibutuhkan melalui e-katalog yang sudah memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang.

“E-purchasing itu penting, kualitas dalam pelayanan juga harus diperhatikan ” tambahnya. (Har)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini