Suksesi Nasional, Sumenep -Beredar sebuah postingan video di beberapa media sosial (medsos) terkait meninggalnya seorang wanita bernama Suniwati warga Dusun Benusan RT 02/ 03 Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.
Dalam postingan video yang berdurasi 42 detik tersebut perempuan berusia 43 tahun menemui ajalnya karena menjadi korban vaksin Sinovac.
Dalam video itu pula, sebuah mobil Ambulance dari Puskesmas Gapura mengantarkan jenazah Suniwati ke Desa Karangbud Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep.
Postingan video yang meresahkan masyarakat itu tersebar di beberapa media sosial dan diperankan oleh Muksi warga Dusun Benusan RT 03/03 Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura.
Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya menegaskan bahwa video yang di buat oleh seorang warga Desa Karangbudi bernama Muksi tersebut adalah bohong atau hoax.
“Video tersebut murni adalah sebuah kebohongan dan Hoaks. Maka dari itu kami lakukan penangkapan dan pelaku saat ini sedang dilakukan penahanan karena dia menjadi penyebab keresahan masyarakat dengan menyebarkan berita bohong,” kata Rahman Wijaya.
Sehingga, kata Rahman, jika berita hoax itu dibiarkan maka akan banyak masyarakat yang pikiran dan hatinya teracuni oleh berita dan video itu.
“Jika Video itu dibiarkan menyebar terus menerus untuk meracuni masyarakat, maka sudah bisa dipastikan akan mengundang keresahan dan ketakutan.
Seolah- olah itu adalah video kebenaran bahkan masyarakat pasti akan menyalahkan pemerintah, padahal faktanya dia tidak pernah melakukan vaksinasi,” ucapnya.
Lebih lanjut Rahman menjelaskan, bahwa keluarga Almarhum sendiri menyatakan video yang memberitakan keluarganya itu tidaklah benar dan dinyatakan hoax.
“Pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021pukul 15.45 Wib pihak keluarga korban Almarhum Seniwati mengklarifikasi dan menyatakan bahwa video tersebut tidak benar alias bohong,” tegasnya.
“Alm Ibu Seniwati tersebut sebelumnya punya riwayat Sakit tipus dan kolesterol. Namun pada hari Jumat pada 09 Juli 2021 tepat pada pukul 18.30 Wib masuk ke Puskesmas dengan keluhan badan panas.
Setelah di cek oleh piket Puskesmas lalu di suruh masuk kamar, dan rencananya mau dirujuk ke RSUD Moh. Anwar Sumenep sembari menunggu tempat/ruangan yang kosong,” kata Rahman.
Setelah itu, jelas Rahman, pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021 pada pukul 08.30 Wib Ibu Seniwati dinyatakan meninggal Dunia.
“Rencana mau di Rujuk ke RSUD Sumenep, namun Allah SWT berkata lain sehingga Almarhum Seniwati meninggal dunia di Puskesmas,” terangnya.
Saat ini, pelaku pembuat video dan penyebar video hoax bernama Muksi tersebut telah ditangkap dijebloskan ke ruang tahanan sejak hari Minggu kemaren (11/7/2021).
” Dia terancam pasal 45a ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun Penjara,” tandasnya. (Aang)