Suksesi Nasional, NTT – Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Manggarai, Marten Don mengungkapkan rasa terimakasih yang sebesar – besarnya kepada pemerintah pusat dan pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai atas momen perpanjangan masa jabatan Kades dan anggota BPD.
“Hal tersebut disampaikan usai acara pengukuhan dan perpanjangan jabatan Kades dan anggota BPD di Manggarai Convention Center pada Sabtu ( 29/6/2024).
Perpanjangan masa jabatan Kades dan anggota BPD ini bukan merupakan pekerjaan mudah. Sementara honor dan gaji yang diterima setiap Kades setiap bulannya masih kecil.
“Pada kesempatan itu pihaknya meminta kepada Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto agar memperhatikan kesejahteraan para Kades dan para anggota BPD.
“Perpanjangan masa jabatan ini tidaklah mudah, tantangan terbentang lebar di depan mata, karena itu kami meminta kepada Presiden Jokowi dan kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto agar menaikkan gaji para kepala desa dan aparatnya serta anggota BPD”, kata mantan jurnalis ini.
Marten Don yang mengepalai Desa Mata Wae, Kecamatan Satarmese Utara Kabupaten Manggarai Provinsi NTT ini menjelaskan, dana desa setiap desa bervariasi, ada yang Rp 1 milyar lebih, ada yang Rp 1 milyar, ada yang Rp 800 juta dan ada yang Rp 600 juta kebawah.
Mengingat tuntutan pembangunan di desa semakin tinggi, dana desa masih kurang, oleh karena itu kami juga meminta kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menaikkan jumlah dana desa di setiap desa agar akselerasi pembangunan desa dapat berjalan baik dan lancar,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama sekretaris APDESI Kabupaten Manggarai, Inno Abin, Kades Desa Pong Lao kecamatan Ruteng kabupaten Manggarai mengungkapkan bahwa perpanjangan masa jabatan Kades dan anggota BPD ini merupakan sesuatu sangat luar biasa dan merupakan jawaban pemerintah atas perjuangan APDESI beberapa waktu lalu, Ini sungguh sangat luar biasa.
Terimakasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah kabupaten Manggarai,” kata Inno.
Sementara itu Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit minta kerjasama yang baik antara pemerintah desa dan anggota BPD di desa masing-masing agar program pembangunan di desa dapat berjalan lancar.
Bupati Nabit juga minta agar pemerintah desa dapat memperhatikan kebutuhan Tim penggerak PKK desanya. Bupati Nabit mengumpamakan, kalau Kades berangkat dari pintu depan, PKK desa datang belakang, artinya PKK desa membantu melancarkan urusan pemerintah desa”, kata Bupati Nabit.
Perlu diketahui, perpanjangan masa jabatan Kades dan anggota BPD diwilayah kabupaten Manggarai ini berdasarkan surat keputusan Bupati Manggarai nomor 259 tahun 2024 dan berdasarkan atas surat Menteri Dalam Negeri nomor 100.5.5/2625/SJ, tanggal 5 Juni tahun 2024 yang merupakan pengesahan atas ketentuan perubahan pasal peralihan mengenai kepala desa dan BPD dalam Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Dalam pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD tercatat ada 101 Kades sebanyak 835 anggota BPD di wilayah kabupaten Manggarai dalam beberapa periode yakni 2018-2026, periode 2019 – 2027, periode 2020-2028, dan periode 2023-2031. (Beni.L.)





