Suksesi Nasional, Lamongan– Akhirnya pembudidaya ikan, alias petani tambak di Lamongan bisa tersenyum lega dan kegirangan, pasalnya kebutuhan pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat kembali disalurkan. Bahkan untuk kuota kedepannya tiap tahun akan terus bertambah.
Sebagaimana sebelumnya, perjuangan petani tambak di Kabupaten Lamongan selama empat tahun terakhir untuk mendapatkan kembali pupuk bersubsidi akhirnya membuahkan hasil manis. Pemerintah memastikan mulai 1 Januari 2026, para pembudi daya ikan di seluruh Indonesia akan kembali mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.
Kepastian ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Tb Haeru Rahayu, saat sosialisasi tata kelola pupuk bersubsidi di Kecamatan Turi, Lamongan, Minggu (21/12/2025). Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan langsung untuk mendongkrak ekonomi para pembudi daya.
“Kami ingin memastikan pembudi daya ikan memiliki akses pupuk yang cukup sehingga produktivitas meningkat dan berujung pada kesejahteraan. Pengawasan pun akan dilakukan secara digital berbasis KTP sehingga tidak bisa dimanipulasi. Program ini resmi mulai berjalan pada 2026,” tegas Tb Haeru Rahayu.
Selama ini, absennya subsidi pupuk di sektor perikanan telah menciptakan beban berat bagi para petani. Wanto, seorang petani tambak asal Kecamatan Karanggeneng, menceritakan betapa sulitnya bertahan dalam kondisi tersebut.
“Selama empat tahun terakhir petani tambak terpaksa menggunakan pupuk yang dialokasikan untuk sektor pertanian karena pupuk bersubsidi perikanan dihentikan. Penggunaan pupuk non-subsidi membuat biaya produksi semakin mahal,” keluh Wanto. Ia menaruh harapan besar agar kebijakan ini dapat menekan biaya produksi secara signifikan.
Untuk memastikan kelancaran program ini, pemerintah telah memperkuat regulasi melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 22 Tahun 2025 dan Perpres Nomor 113 Tahun 2025. Penyaluran pupuk akan dilakukan melalui sistem e-RPSP yang terintegrasi dengan aplikasi iPubers milik PT Pupuk Indonesia.
Direktur Supply Chain Pupuk Indonesia, Robby Setyabudi Madid, menjamin kesiapan stok di lapangan. “Produksi sudah siap dan mulai 1 Januari 2026 pupuk tersedia di kios-kios terdaftar. Harapannya produktivitas petambak meningkat,” jelasnya.
Dukungan serupa juga mengalir dari Pemerintah Kabupaten Lamongan. Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menilai subsidi ini adalah kunci strategis bagi ketahanan pangan daerah.
“Salah satu kunci peningkatan produksi adalah pupuk. Dengan adanya subsidi pupuk perikanan, ini akan mendorong swasembada pangan nasional sesuai visi Presiden RI Prabowo Subianto,” kata Bupati yang akrab disapa Pak Yes tersebut.
Sebagai informasi, pemerintah tidak hanya mengembalikan subsidi, tetapi juga menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi lebih terjangkau. Pupuk Urea (50 Kg) yang sebelumnya Rp112.500 turun menjadi Rp90.000, NPK Phonska (50 Kg) dari Rp115.000 menjadi Rp92.000, serta Pupuk Organik (40 Kg) dari Rp32.000 menjadi Rp25.600 per sak.
Adapun total alokasi pupuk bersubsidi untuk petani tambak pada tahun anggaran 2026 dipatok sebesar 295.686 ton. (rul)





