Suksesi Nasional, TANAH BUMBU – Tahapan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Tanah Bumbu semakin memanas dengan resmi ditetapkannya pasangan calon (paslon) Andi Rudi Latif dan Bahsanuddin (ARB) sebagai kandidat Bupati dan Wakil Bupati dengan nomor urut 1.
Penetapan nomor urut ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu di halaman kantor KPU, Gunung Tinggi, pada Senin malam (23/9/2024).
Proses pengundian nomor urut berlangsung secara langsung dan terbuka, di mana Andi Rudi Latif mewakili paslon ARB untuk mengambil nomor urut. Pasangan ini didukung oleh sejumlah partai besar, antara lain NasDem, PAN, PKS, PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, serta sejumlah partai pendukung lainnya. Sementara itu, nomor urut 2 otomatis diberikan kepada kolom kosong, sebagai opsi bagi pemilih yang memilih kotak kosong.
Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi, menjelaskan bahwa penetapan nomor urut paslon ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Tanah Bumbu Nomor 690 Tahun 2024. “Surat keputusan dan plakat nomor urut telah kami serahkan kepada paslon. Kami berharap seluruh tahapan Pilkada berjalan tertib dan lancar,” ujarnya.