Beranda Headline

Polda Jatim Bakal Tindak Tegas Oknum Anggota Polri Terlibat Narkoba

 

Suksesi Nasional, SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bakal menindak tegas terhadap oknum anggota Polri jika terbukti terlibat peredaran Narkoba.

“Komitmen Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, bakal menindak tegas oknum Anggota  Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.

Sesuai perintah Presiden RI yang diteruskan kepada Kapolri yang kemudian ditindaklanjuti Polda Jatim dan jajarannya, bahwa Polri agar bersih-bersih internal.

“Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas,” kata  Kabid Humas Polda Jatim Kombes  Pol Dirmanto dalam keterangannya Kamis (05/12/2024).

Dirmanto menyampaikan, Polda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.

Siapapun yang terlibat, akan diberikan sangsi tindakan tegas hingga pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH.

Baca Juga :  Kadis Kominfo Magetan Cahaya Wijaya Beri Ucapan" HUT Tabloid Suksesi Nasional ,Semoga Semakin Jaya.

“Bidpropam Polda Jatim secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap anggota,” jelas Dirmanto.

Disinggung terkait oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak inisial Aiptu AS yang tinggal di Sidoarjo digeledah oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan hal itu masih ditangani BNNP Jawa Timur.

“Jika memang benar oknum tersebut terbukti terlibat Narkoba, sudah dipastikan Polda Jatim akan menindak tegas,” sebut Dirmanto.

Diungkapkan Dirmanto, bahwa kegiatan penggeledahan tersebut merupakan wujud tindak lanjut perjanjian kerjasama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jawa Timur.

“Pada saat penggeledahan juga didampingi anggota Bidpropam Polda Jatim,” ujar Kombes Dirmanto.

Hal itu lanjut Kombes Dirmanto merupakan komitmen Polda Jatim untuk memberantas peredaran Narkoba dan sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Didampingi Forkopimda Jatim, Ketua DPR - RI Kunker di Kabupaten Magetan

Ditegaskan pula oleh Kombes Pol Dirmanto, bahwa bukti Polda Jatim mengambil tindakan tegas bagi anggota yang terlibat peredaran Narkoba adalah beberapa bulan lalu telah memecat sejumlah anggota.

“Pada bulan November 2024 sudah ada 11 anggota terlibat dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti terlibat Narkoba,” pungkasnya. (rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini