Suksesi Nasional, SURABAYA – Pembuat konten kontroversial yang beredar di media sosial (Youtube) Samsudin atau biasa dipangil Gus Samsudin dijemput paksa penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kamis (29/02/2024) pagi.
Ustadz Nyentrik asal Kabupaten Blitar Jawa Timur itu dijemput paksa untuk menjalani pemeriksan atas dugaan kasus video berisi konten aliran sesat yang memperbolehkan seseorang bertukar pasangan asal suka sama suka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, Samsudin sang pemilik konten aliran sesat dijemput paksa untuk menjalani pemeriksaan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap Ustadz Samsudin asal Kabupaten Blitar pemilik konten diduga aliran sesat.
“Iya, benar saudara Samsudin telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim,” ujar Kombes Dirmanto didepan para wartawan Kamis (29/02/2024).
Dirmanto menyebut, bahwa status Samsudin saat diperiksa awal dan masih berstatus sebagai saksi.
Adapun pemeriksaan dilakukan, setelah polisi menjemput Samsudin pada Kamis (29/02/2024) sekitar pukul 05.00 WIB, di kediamannya Kabupaten Blitar Jawa Timur.
“Jadi, saudara Samsudin dijemput paksa karena dikhawatirkan dia melarikan diri, maka kami lakukan upaya jemput paksa ,” jelas Dirmanto.
Dirmanto mengatakan, beberapa hari yang lalu sejak video tersebut viral di media sosial (Youtube) Samsudin telah diperiksa oleh Satreskrim Polres Blitar, namun tidak memberikan keterangan yang signifikan.
Dia (Samsudin) saat menjalani pemeriksaan di Polres Blitar cenderung tertutup dan belum terbuka. Dia plin – plan mengenai lokasi tempat pembuatan video yang viral tersebut.
Semula disebutkan oleh Samsudin berlokasi di Kabupaten Bogor, Jabar. Namun, ternyata, keterangan tersebut berubah, bahwa video tersebut dibuat di kawasan Ponggok, Kota Blitar, Jawa Timur.
Demi kepastian hukum atas masalah sosial yang dipicu video viral tersebut, penyelidikan kasus tersebut, diambil alih oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
“Oleh karena itu, untuk mempercepat pemeriksaan kasus itu diambil alih oleh Polda Jatim,” pungkasnya.
Sebelumnya, Samsudin tiba di Mapolda Jatim sekira pukul 14.30 WIB dan lansung dibawa menuju Gedung Utama Ditreskrimsus Mapolda Jatim.
Samsudin memakai busana khas serba warna hitam, berpeci hitam, dan bersorban hitam, serta bersarung hitam.
Samsudin tampak berjalan melenggang santai didampingi oleh kedua anggota kepolisian.
Tetap konsisten menekuni ajaran spiritualitasnya. Samsudin juga masih tampak berjalan kaki menyusuri area halaman Mapolda Jatim, dengan tanpa alas kaki.
Saat ditanyai mengenai keperluannya berada di Mapolda Jatim, ia masih enggan berterus terang.
“Mohon maaf, no comment dulu ya teman-teman,” ujar Samsudin. (rus)