
Suksesi Nasional.com, SURABAYA – Sebanyak 21.501 personel gabungan bakal diterjunkan untuk mengamankan Suroan dan Suran Agung di Madiun Jawa Timur pada Kamis 26 Juni dan 06 Juli 2025.
Kabidhumas Polda Jatim Komisaris Besar (Kombes) Pol Jules Abraham Abast mengatakan, sebanyak 21.501 personel gabungan TNI – Polri diterjunkan untuk mengamankan kegiatan Suroan Agung.
Jumlah tersebut akan bertambah manakala pemetaan kerawanan meningkat,” jelas Kombes Abast dalam keterangannya di Mapolda Jatim Selasa (24/06/2025) siang.
Dia menjelaskan, jadwal kegiatan Suran Agung yang digagas perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) sudah disusun lengkap dan dilakukan sinkronisasi serta harmonisasi.
“Namun jika nantinya ada hal-hal yang berpotensi tingkat kerawanan tinggi, maka Polda Jatim akan coba eliminasi dan berkomunikasi dengan ketua umum dan ketua panitia,” ujarnya.
Abast menyebut, kegiatan Suroan dan Suran Agung itu akan dihadiri ribuan anggota PSHT dan PSHW yang berasal dari Kabupaten Madiun, Magetan, Ponorogo, dan Ngawi.
Kami mengimbau kepada para anggota perguruan silat maupun masyarakat yang mengikuti kegiatan Suroan dan Suran Agung untuk mematuhi kesepakatan bersama demi keamanan, ketertiban dan lancarnya kegiatan tersebut.
“Kami himbau agar ketentuan -ketentuan yang ada untuk ditaati bersama, salah satunya untuk mencegah terjadinya bentrok dengan perguruan silat yang di sepanjang jalan,” ucap Abast.
Alumnus Akpol 1995 ini menghimbau agar masyarakat yang mengikuti kegiatan Suroan dan Suran Agung di Madiun agar tidak datang dengan konvoi menggunakan sepeda motor berknalpot bising.
“Polda Jatim juga melarang masyarakat maupun anggota perguruan yang datang ke Madiun menggunakan mobil bak terbuka.
Ini demi keamanan masyarakat itu sendiri karena kerawanannya cukup tinggi.
“Kami tertibkan dan kami imbau untuk menggunakan bus atau mobil tertutup,” terang Kombes Abast.
Ia juga menambahkan, petugas gabungan Polda Jatim nantinya akan siaga di lokasi perbatasan dan titik- titik yang sudah ditentukan.
Petugas akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan untuk mengantisipasi tingkat kerawanan.
“Jika tidak ada kepentingan dan bukan diutus oleh panitia untuk hadir di Madiun, maka Polisi akan memulangkan,” tegas Kombes Abast.
Begitu pula masyarakat atau anggota perguruan silat yang menggunakan kendaraan bak terbuka maka petugas akan melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi tilang.
“Jika kedapatan ada pelanggaran lalulintas, termasuk menggunakan bak terbuka, maka petugas akan memberikan tindakan tegas dengan sangsi tilang,” pungkasnya.(rus)