Suksesi Nasional, Surabaya – Polisi memastikan akan memproses kasus insiden pertikaian yang dilakukan dua kelompok yakni Perguruan Setia Hati (PSHT) dan IKS PI Kera Sakti yang terjadi di lapangan Balai RW XV Kelurahan Wonorejo Kecamatan Tandes Surabaya pada hari Jum’at 17 Desember 2021 dini hari.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi Akhmad Yusep Gunawan usai menggelar acara Cangkrukan bersama sejumlah awak media di Mapolrestabes Surabaya Jum’at (17/12/2021) malam.
“Yang pasti, kami akan melakukan upaya sesuai aturan hukum yang ada. Jadi siapapun yang berbuat melanggar hukum pasti akan kami proses sesuai mekanisme yang ada,” tegas Yusep.
Selain itu, kata Yusep, pihaknya sangat mengapresiasi kedewasaan salah satu perguruan yang meredam aksi massa yang hendak datang ke Surabaya untuk melakukan aksi balasan.
“Terimakasih sudah memercayakan proses hukum terhadap Kepolisian. Kami juga mengimbau agar tidak ada kejadian serupa di Surabaya.
Surabaya kota kita, patut dijaga bersama. Surabaya harus kondusif karena ini adalah rumah bersama,” sebut Yusep.
Sementara itu ditempat terpisah, Ketua Ranting IKS PI Kera Sakti Wonorejo Surabaya Riyanto secara dewasa menyikapi persoalan yang tengah dialami oleh anggotanya.
“Kami menyerahkan seluruh proses hukum terhadap kepolisian. Kami juga menahan diri untuk tidak melakukan balasan terhadap oknum perguruan silat yang menyerang kami,” ujarnya
Sebelumnya, pertikaian terjadi di lapangan Balai RW XV Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Tandes Surabaya saat IKS PI Kera Sakti tengah berkumpul dan dihadang oleh sekelompok oknum pendekar silat dari perguruan PSHT.
Akibat peristiwa pertikaian itu, sepuluh orang mengalami luka – luka dan satu unit sepeda motor dinyatakan hilang.(rus)