Beranda Headline

Polisi Buru Pengemudi Pikap Tabrak Pesepeda di Jembatan Suramadu Hingga Meninggal Dunia

Petugas Mengevakuasi Korban Tabrak Lari di Jembatan Suramadu (Foto : M.Rusdi // Suksesi Nasional.com)

Suksesi Nasional.com, SURABAYA – Polisi masih memburu pengemudi mobil pikap warna silver  yang menabrak pesepeda di Jembatan Suramadu, Minggu (13/07/2025) pagi.

Akibat kejadian itu, korban berinisial TH (57) warga  Banyu Ajuh  Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan Madura meninggal dunia dilokasi kejadian.

Berdasarkan keterangan dari petugas kepolisian, pengemudi diduga mengalami microsleep (tidur singkat).

“Kami sudah mengecek rekaman CCTV di bentang tengah jembatan. Terlihat jelas pikap bergerak dari Madura ke Surabaya, lalu perlahan melipir ke kiri dan menabrak sepeda angin di jalur darurat.

Dugaan awal, pengemudi microsleep,” kata Kanit Laka Lantas Polres Bangkalan Madura IPDA Jauhari saat konfirmasi awak media.

” Menurut Jauhari, setelah menabrak korban, pikap tersebut sempat menghantam pembatas jembatan dan berhenti kurang dari satu menit sebelum akhirnya kabur meninggalkan lokasi.

“Di tayangan CCTV tidak ada penumpang lain, pikap kosong. Sopir tidak turun dari kabin, hanya diam sebentar lalu kabur ke arah Surabaya,” jelasnya.

Sekarang, kata Jauhari, pihak kepolisian tengah memburu mobil pikap warna silver tersebut, meski belum mengetahui nopol kendaraan tersebut karena rekaman CCTV kurang jelas.

“Kami koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya untuk menarik gambar CCTV di sekitar Kedung Cowek.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Polisi Bakal Sekat Akses Pintu Masuk Pulau Madura

Begitu platnya terbaca, kami optimistis bisa melacak pemiliknya dalam waktu kurang dari 24 jam,” kata Jauhari.

Kanit Laka Polres Bangkalan juga menegaskan kalau korban bukan bagian dari rombongan pesepeda yang ikut acara resmi.

“Mereka kelompok komunitas, rata-rata usia di atas 56 tahun. Mereka mengaku tahu larangan bersepeda di Suramadu, tapi tetap nekat melintas,” tuturnya.

Jauhari kembali mengingatkan, sepeda angin dilarang melintasi Jembatan Suramadu, baik di jalur cepat maupun jalur motor.Paket wisata budaya Surabaya

“Rambu larangan sudah terpasang di jalur lambat, tapi belum di jalur cepat.

Ke depan kami akan rapat dengan PJR, BBPJN, dan instansi terkait untuk menambah rambu serta penghalang agar sepeda maupun mobil tidak salah jalur,” tambahnya.

Kemudian, dia juga mengimbau pengemudi roda empat yang melintas di Suramadu menjaga kondisi fisik prima untuk mencegah microsleep.

“Kalau lelah, istirahat. Sesaat terpejam bisa merenggut nyawa orang lain,” tegas Jauhari.

Sekadar informasi, jenazah korban sudah berada di RSUD Bangkalan dan pihak keluarganya sudah dihubungi.

Satlantas Polres Bangkalan membuka hotline laporan masyarakat di nomor 110 dan 0822‑5000‑9999 bagi siapa pun yang memiliki informasi terkait pikap silver tersebut.(rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini