Beranda Headline

Tampang Komplotan Jambret Kalung Emak – Emak di Malang, Aksinya Viral di Medsos

Suksesi Nasional, KOTA MALANG – Polisi menangkap komplotan  jambret yang videonya sempat viral di media sosial (medsos).

Peristiwa jembaret itu terjadi di Jalan Pulau Sayang Kelurahan Kasin Kecamatan Klojen Kota Malang pada Rabu (4/12/2024), sekitar pukul 10.35 WIB.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh mengatakan, dua tersangka yang ditangkap adalah, SJ (61), warga  Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, dan SW (56), warga Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

“Kedua pelaku kami tangkap setelah kami lakukan penyelidikan dan berdasarkan bukti yang cukup, termasuk rekaman CCTV dan barang bukti yang dikumpulkan dari TKP,” jelas Kompol Sholeh, saat Konferensi Pers Jumat (06/12/2024).

Sholeh menjelaskan terungkapnya kasus penjambretan dengan kekerasan berawal dari laporan RM (64), seorang ibu rumah tangga, warga Jl. Bareng Raya, Kota Malang yang melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penjambretan pada 23 Januari 2024 di Jl. IR Rais, Kecamatan Klojen.

Baca Juga :  Pemkab Lamongan Sampaikan Isu Strategis & Rencana Pembangunan Infrastruktur

“Akibat perampasan yang dialami ibu RM tersebut, mengalami nyeri di perut dan kehilangan satu kalung emas seberat 10,13 gram senilai Rp7.200.000.” ujar Kompol Sholeh.

Sementara korban kedua adalah seorang Lansia  warga Jl. Pulau Sayang, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, yang mengalami luka melepuh di tangan kanan, benjolan di kepala, serta sakit pada pinggang setelah dijambret di depan rumahnya.

Dari tangan kedua tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa Sepeda motor Honda Vario merah, helm, Jaket abu-abu, celana, helm juga uang tunai Rp2.400.000 dari SJ dan Rp2.000.000 dari SW.

Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya adalah penjara selama 9 hingga 12 tahun,” pungkasnya. (hum/ rsd)

Baca Juga :  Kapolri Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Pencegahan Penyelundupan PMI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini