
Suksesi Nasional, SURABAYA – BV, (30), warga Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo dibekuk aparat Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Pria pekerja serabutan itu tertangkap basah membawa 65 poket narkoba jenis sabu – sabu siap edar.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku menjadi kurir untuk mengirim sabu kepada pelanggan atas perintah seseorang berinisial AND.
AND sendiri saat ini masih diburu aparat Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan masuk daftar pencarian orang atau DPO.
“Kami amankan sabu tersebut dari tersangka BV. Dia mengaku hanya sebagai kurir dan diperintah seorang pengedar,” kata Kapolres Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat melalui Kasi Humas IPTU Suroto, Kamis (01/05/2025).
Suroto menyebut, penangkapan tersangka berawal dari pengembangan dan penyelidikan adanya kurir sabu di sekitar wilayah Balongbendo, Sidoarjo. Anggota memantau dan memastikan tersangka berada di dalam rumahnya.
Polisi langsung menggerebek rumah tersangka dan menemukan puluhan poket sabu tersebut. Polisi juga menemukan dua bendel plastik klip, timbangan elektrik, serta ponsel milik tersangka ini,” jelas Suroto.
Ia mengatakan, pihaknya masih akan mengembangkan kasus ini dan mencari pengedar atasnya.Hingga saat ini penyidikan masih dilakukan terhadap pengedar tersebut.
“Kami terus kembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringannya,” pungkas Suroto. (**)