Beranda Bojonegoro

Polisi Ungkap Penyebab Tewasnya Remaja di Dander Bojonegoro

 

Suksesi Nasional, BOJONEGORO – Polisi mengungkap penyebab tewasnya seorang remaja berinisial G (18) warga Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.

“Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto menyampaikan, setelah memeriksa beberapa saksi, 9 orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya remaja pada Senin (12/2/2024), sekira pukul 01.30 Wib di jalan raya Dander – Bojonegoro.

Hasil pemeriksaan saksi, penyidik menetapkan sebanyak 9 orang sebagai tersangka, salah satunya masih di bawah umur,” ujar AKBP Mario saat konferensi pers Senin (19/02/2024).

“Mario menyebut, dari ke 9 orang tersangka masing – masing berinisial SH (22), JB (26) , OE (26) , RP (18), BW (23), RS (23), G (17) , S (17), R (14).

Baca Juga :  Pemdes Mojomanis Salurkan Bantuan Beras Kepada 276 KPM

Ia mengatakan kejadian tersebut pertama kali dilaporkan EC (38) orang tua korban pada Selasa, 13 Februari 2024.

“Selanjutnya, Satreskrim Polres Bojonegoro melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi dan penyelidikan.

Sementara kronologi kejadian bermula sepeda motor CB 150 R yang dikendarai R yang berboncengan dengan G (korban) berpapasan dengan rombongan motor para pelaku.

“Pada saat berpapasan terjadi pelemparan batu oleh tersangka dan mengenai wajah G (korban).

Karena tidak seimbang, kendaraan G (korban) oleng lalu terjatuh ke arah barat dan sepeda motor jatuh beberapa meter setelah bersenggolan.

“Akibat kejadian tersebut G (korban) meninggal dunia ditempat,” terang Mario.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam pasal 170 ayat (3) KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau pasal 358 KUHP.

Baca Juga :  Pemkab Raih Penghargaan dari BKKBN Tanbu

“Ancaman hukumannya selama 12 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (hum/rus/gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini