Beranda Headline

Polres Blitar Tangkap Lima Pesilat Asal Tulungagung

Lima Anggota Perguruan Silat Asal Kabupaten Tulungagung Saat diinterogasi di Mapolres Blitar Jawa Timur (Foto : Agus.R // Suksesi Nasional.com)

Suksesi Nasional, BLITAR – Kepolisian Resort (Polres) Blitar tangkap lima orang anggota perguruan silat asal Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.

Kelima orang tersebut diamankan pada Sabtu 24 Mei 2025 sekitar pukul 22.30 WIB. Mereka ditangkap lantaran mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga di Jalan Raya Kanigoro, tepatnya di depan Kantor Kabupaten Blitar.

Kelima pelaku merupakan warga Kabupaten Tulungagung masing – masing berinisial YP, (22), MM, (28), MAPS, (22), RAF, (19) dan MHM,( 17).

Dari hasil pemeriksaan, dua diantaranya yakni MM dan RAF ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Sementara itu, tiga orang lainnya yakni YP, MAPS, dan MHM, tidak dilakukan penahanan namun proses proses hukumnya tetap berjalan .

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Bersama Pemerintah Pusat Kolaborasi Tekan Inflasi & Akselerasi Sertifikasi Halal

Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 7 potong baju perguruan,5 buah helm,3 unit sepeda motor ,6 buah handphone,3 buah KTP, 1 buah Kartu Tanda Anggota (KTA) perguruan dan 4 botol minuman keras jenis arak Bali.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

“Pelaku tetap akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum.yang berlaku atas perbuatannya,” kata AKBP Arif, kepada awak media Selasa (27/05/2025).

Arif menegaskan, Polres Blitar akan terus melakukan patroli serta penegakan hukum terhadap segala bentuk aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Blitar juga meminta kepada masyarakat untuk berani melaporkan aksi premanisme ataupun tindak kejahatan lainnya.

Baca Juga :  Kapolri Tegaskan Siap Dukung Pemulihan Ekonomi dan Kebijakan Nasional 2022

Ia menegaskan bahwa pelapor akan mendapatkan jaminan perlindungan hukum atas pengaduan tersebut.

“Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, makan kami akan segera bertindak,” tegas AKBP Arif.

Untuk kecepatan pelaporan, lanjut Kapolres Blitar menghimbau masyarakat dapat menghubungi call center di nomor hotline Polri 110.

“Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor,” tutupnya. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini