Beranda Headline

Polres Kediri Ringkus Trio Pengedar Pil Koplo

 

Suksesi Nasional, KEDIRI- Tiga pria diduga pengedar pil koplo diringkus tim Buru Sergap (Buser) Satresnarkoba Polres Kediri Jawa Timur.

Mereka adalah MA (24) Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri dan dua orang lain warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk yakni FS (22) dan DI (21).

Penangkapan ketiganya bermula dari informasi masyarakat maraknya peredaran pil koplo di wilayah Papar Kediri. Menindaklanjuti informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan.

Barang Bukti Milik Pelaku Diamankan Polisi

“Kami mencurigai terduga pelaku pertama dan melakukan pengamanan di rumahnya. Kami geledah kemudian menemukan barang bukti berupa pil dobel L,” terang Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy, Selasa (30/4/2024).

Iptu Anang menuturkan, dari rumah terduga pelaku MA, berhasil mengamankan 231 butir pil dobel L beserta sebuah ponsel yang digunakan untuk transaksi.

Baca Juga :  Bupati Zairullah Azhar Hadiri Undangan Presiden Jokowi di IKN

Terduga pelaku juga mengakui bahwa ia telah mengedarkan pil dobel L tersebut pada kenalannya. Sementara barang haram itu ia dapatkan dari rekan lainnya yakni FS yang juga kemudian diamankan.

“Setelah pengembangan kasus kami juga mengamankan dua orang lain yakni terduga pelaku kedua dan ketiga. Di mana terduga pelaku pertama mendapatkan pil dobel L dari mereka,” ucap Iptu Anang.

Dari hasil keterangan yang bersangkutan, lanjut Iptu Anang, ia memperoleh pil dobel L dari FS Sementara FS mendapatkan pil tersebut dari DI.

“Yang bersangkutan telah mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan sekarang ketiganya sedang dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Anang.(sid)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini