Beranda Headline

Polres Sampang Tak Berikan Ijin Praktik Perjudian

Tim Gabungan Polres Sampang Saat Melakukan Penggerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Desa Batuporo Kecamatan Kedundung (Suksesi Nasional.com // K- cong)

 

Suksesi Nasional, SAMPANG – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang Madura tidak main-main dalam memberantas segala praktik perjudian diwilayah hukumnya.

Terbaru, tim gabungan Polres Sampang melakukan penegakan hukum dengan mengerebek arena judi sabung ayam di Desa Batuporo Kecamatan Kedundung Sampang Madura Sabtu (03/05/2025) sore.

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan bahwa lokasi perjudian jenis sabung ayamdi Dusun Mangar Desa Batuporo Barat Kecamatan Kedundung pernah digerebek petugas gabungan.

“Dari upaya penggerebekan tersebut tidak ada pelaku yang diamankan karena para pemain judi tersebut membubarkan diri setelah mendengar informasi Polisi mendatangi lokasi,” ujar AKBP Hartono dalam keterangannya Senin (05/05/2025) pagi.

AKBP Hartono menyebutkan bahwa penggerebekan judi sabung ayam itu sebagai komitmen Polres Sampang untuk memberantas segala bentuk perjudian konvensional maupun online.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Resmikan Pojok Baca Digital dan Elaborasi Sebagai Tempat Rekreasi Anak

Seluruh bangunan semi permanen arena sabung ayam dan tenda-tenda dilokasi perjudian dirobohkan kemudian dibakar agar tidak digunakan lagi oleh para pejudi yang sangat meresahkan warga,” sebut AKBP Hartono.

Terkait beredarnya video yang viral di media sosial (medsos) bahwa Polisi melakukan penangkapan sepeda bodong dan mati pajak di Desa Batuporo Barat Kedundung, itu tidak benar (Hoax).

Kami tegaskan bahwa kegiatan yang dipimpin Kapolsek Kedundung AKP Safril Selfianto adalah upaya Polres Sampang dalam penegakan hukum tindak perjudian sabung ayam.

“Saya berharap masyarakat tidak mudah mempercaya adanya berita-berita hoax yang dimunculkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ada dugaan oknum yang membenturkan Polres Sampang dengan warga dalam upaya cipta kondisi Kamtibmas khususnya pemberantasan praktik-praktik perjudian dan pengungkapan tindak pidana Narkotika,” terang AKBP Hartono.

Baca Juga :  Komunitas Sumenep Bersatu (KSB) Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke 42. Kepada H.Achmad Fauzi.SH,MH.

AKBP Hartono meyakini sebagian besar masyarakat di Kabupaten Sampang banyak yang mendukung Polres Sampang dalam memberantas perjudian dan Narkoba disekitar tinggal mereka.

Sekali lagi kami tegaskan, bahwa Polres Sampang dan jajarannya sampai kapanpun tidak akan pernah memberikan ijin untuk aktifitas perjudian diseluruh wilayah Kabupaten Sampang.

“Kepada para pemain judi untuk segera sadar dan bertobat serta menghentikan aktifitas perjudian.

Bagi seluruh masyarakat khususnya yang berdomisili di Kota Bahari diharapkan untuk ikut menjaga kondusifitas wilayah agar senantiasa tertib, aman damai kondusif.

Apabila ada apabila ada praktik perjudian disekitar segera melapor ke kantor Polisi terdekat,” tutup AKBP Hartono.(**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini